Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adhyaksa Ragu Deddy Kusdinar Ubah Anggaran Hambalang Jadi Rp 2,5 T

Kompas.com - 19/11/2013, 16:37 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault meragukan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai orang yang merencanakan perubahan anggaran proyek Hambalang menjadi Rp 2,5 triliun.

Selama menjadi bawahannya, Adhyaksa menilai Deddy adalah sosok yang tak akan bertindak sesuatu tanpa disuruh oleh orang lain. "Terdakwa ini orangnya patuh. Setahu saya, lima tahun menjabat, apa yang disuruh, dikerjain. Tidak mungkin dia bekerja tanpa ada yang suruh. Anggran Rp 125 miliar jadi Rp 2,5 triliun itu bukan rencana dia. Saya yakin itu bukan dia," kata Adhyaksa saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (19/11/2013).

Namun, Adhyaksa mengaku tak tahu siapa pihak yang bergerak aktif untuk menaikkan anggaran proyek Hambalang. "Mana saya tahu. Tapi di atas dia, kan masih ada langit," katanya.

Sebelumnya, menurut keterangan saksi Direktur Teknik dan Operasi PT Biro Insinyur Eksakta (PT BIE), Sonny Anjangsono, anggaran proyek Hambalang telah mengalami empat kali perubahan. Semula sebesar Rp 125 miliar, Rp 225 miliar, sekitar Rp 800 miliar, dan terakhir Rp 2,5 Triliun.

Sonny mengatakan, perubahan anggaran itu disampaikan oleh Sekretaris Menpora Wafid Muharam. Wafid pernah memita Sonny membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) senilai Rp 2,5 triliun dengan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan secara multiyears (tahun jamak).

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, dan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer. 

Dalam pengembangannya, KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Sementara itu, dalam perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini merugikan negara sebesar Rp 463,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com