Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Harus Kaji Iklan Kampanye Capres

Kompas.com - 18/11/2013, 14:22 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta segera melakukan kajian atas iklan kampanye bakal calon presiden (capres). Kajian tersebut diharapkan dapat menjadi tindakan pencegahan atas upaya curi start kampanye oleh bakal capres.

"Setidaknya ada usaha pencegahan. Satu atau unsur saja memenuhi unsur kampanye, bisa dilakukan kajian oleh Bawaslu. Kajian itu kemudian disampaikan (ke Komisi Pemilihan Umum)," ujar Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Masykurudin Hafidfz di usai diskusi Penggunaan Teknologi Informasi dan Media Sosial dalam Peningkatan Partisipasi Pasyarakat dalam Pemantauan Pemilu di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013).

Ia mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pemilu, suatu sosialisasi baru dapat dikategorikan sebagai kampanye jika di dalamnya sekaligus menyampaikan visi, misi dan program calon dan ajakan untuk memilihnya. Menurutnya, iklan beberapa tokoh sudah termasuk kampanye, meski secara legal belum.

"Kalau sudah menyebutkan Gita Wirjawan 2014, tujuannya jelas untuk menyosialisasikan dirinya. Bawaslu harus mengambil peran di sini," katanya.

Dikatakannya, secara hukum, memang sulit untuk menindak para pencuri start kampanye itu. Masykurudin menuturkan, hukuman yang paling efektif bagi mereka adalah hukuman sosial oleh publik.

"Sekarang mungkin mereka beriklan banyak sekali. Tapi kalau publik sudah menghukum, belum tentu elektabilitasnta meningkat nanti," lanjutnya.

Beberapa tokoh partai sudah mulai mendaulatkan dirinya sebagai capres 2014 dan beriklan di media massa. Sebut saja Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto dan pasangannya Hary Tanoesoedibyo, dan beberapa peserta Konvensi Capres Partai Demokrat Gita Wirjawan dan Pramono Edhie Wibowo.

KPU menyatakan tidak dapat menertibkan iklan-iklan tersebut karena belum masuk pada tahapan pemilu presiden. Selain itu, yang bersangkutan juga belum ditetapkan sebagai capres yang akan bertarung pada pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com