Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Jamkesda Menyatu Dengan JKN

Kompas.com - 14/11/2013, 09:38 WIB
advertorial

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com- Program bantuan kesehatan berupa Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), dipastikan menyatu ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun, penyatuan tersebut tidak bisa dilakukan langsung ketika BPJS menjalankan fungsinya pada tanggal 1 Januari 2014 mendatang.

Direktur utama PT. Askes (Persero) Fachmi Idris berharap, program Jamkesda bisa menyatu dengan dengan JKN melalui BPJS Kesehatan secepatnya.

"Jamkesda akan unifikasi, disatukan dengan sistem nasional BPJS Kesehatan paling lama dua tahun setelah BPJS menjalankan fungsinya," kata Fachmi dalam sambutannya pada acara Pertemuan Nasional PJKMU/Jamkesda di Hotel Grand Panghegar, Kota Bandung, Rabu (13/1/2013).

Fachri menambahkan, penyatuan antara Jamkesda ke dalam JKN melalui BPJS harus secepatnya dilakukan, mengingat peserta program Jamkesda hanya mendapatkan keuntungan di daerahnya sendiri.

Jika nanti sudah disatukan, kata Fachmi, masyarakat peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Sementara itu, dalam program BPJS pemerintah juga mendorong untuk meningkatkan besaran iuran peserta Jamkesda. Menurut Fachmi, peningkatan besaran iuran yang setara antara Jamkesda dan iuran PBI (minimal) dikarenakan Jamkesda akan bertahap dialihkan ke BPJS Kesehatan.

Ke depan, Jamkesda dapat memenuhi kriteria pelayanan kesehatan sebagaimana tertuang dalam UU Sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Peserta BPJS akan menikmati pelayanan untuk berobat di seluruh wilayah Indonesia.

"Jamkesda itu bantuan pembayaran biaya pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan.

premi Jamkesda beraneka ragam sesuai dengan kemampuan daerah. Ketika BPJS Kesehatan beroperasi pada awal tahun depan, bukan berarti program Jamkesda ditiadakan," pungkas Fachmi.

Selain Sosialisasi mengenai rencana kebijakan integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Komitmen Integrasi Jamkesda dalam JKN melalui BPJS Kesehatan oleh Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama PT. Askes.

Kegiatan yang digabung dengan Rapat Koordinasi Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Tahun 2013 tersebut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraeni, Direktur Jenderal keuangan Daerah Kemendagri, Direksi PT. Askes Persero, serta para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se- Indonesia. (adv)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com