"Pak Ahmad kasih saya kenalkan ke Luthfi bahwa ini pengusaha pupuk yang canggih," kata Billy ketika bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Hakim anggota, Nawawi Pomolango, lantas langsung menanyakan apa reaksi Luthfi saat itu. Sebab, Luthfi bukan pengusaha pupuk dan saat itu Luthfi masih menjabat Presiden PKS dan anggota DPR RI.
"Ya, ketawa-ketawa gitu saja," jawab Billy.
Billy sendiri mengenal Fathanah melalui rekannya, Sony Putra Samapta. Mereka kemudian bekerja sama mendirikan perusahaan bernama PT Prima Karsa Sejahtera (PKS). Perusahaan itu sengaja didirikan untuk menggarap proyek di Kementerian Pertanian.
Dalam perusahaan itu, sengaja dicantumkan nama putra Luthfi, Hudzaifah Luthfi, sebagai pengurus di PT PKS. Sementara itu, menurut Billy, PT PKS belum pernah memenangi proyek di Kementerian Pertanian.
Luthfi didakwa bersama temannya, Fathanah, menerima Rp 1,3 miliar dari Dirut PT Indoguna Utama terkait pengurusan kuota impor daging sapi. Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan. Diduga harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.