Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Rekomendasi Penundaan Penetapan DPT Harus Beralasan Kuat

Kompas.com - 21/10/2013, 21:56 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Navis Gumay mengatakan, pihaknya hanya menerima rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menunda jadwal penetapan daftar pemilih tetap (DPT) jika rekomendasi didasari alasan data yang kuat. Rekomendasi juga harus menyebutkan daerah yang harus melakukan penundaan secara spesifik.

"Rekomendasi pengunduran itu boleh saja, silakan saja sampaikan. Kalau mereka (Bawaslu) punya dasar yang kuat, silakan ajukan dan rekomendasikan itu. Tapi saya minta betul dasarnya harus kuat dan bila perlu daerahnya spesifik di mana. jangan main pukul rata," ujar Hadar di Gedung KPU, Jakarta, Senin (21/10/2013).

Ia mengatakan, pihaknya tidak mungkin menunda penetapan DPT secara nasional. Pasalnya, data di beberapa daerah sudah rapi dan siap ditetapkan menjadi DPT. 

Hadar mengatakan, hingga proses rekapitulasi DPT tingkat provinsi berlangsung pada 19 dan 20 Oktober lalu, belum ada rekomendasi baik dari panitia pengawas pemilu (Panwaslu), Bawaslu daerah maupun Bawaslu soal pengunduran DPT.

"Ketika penetapan DPT di daerah, semua pengawas itu hadir dan tidak ada yang mengatakan untuk ditunda penetapannya. Jadi untuk apa penundaan di tingkat pusat, mestinya di bawah (daerah) kalau mau dilakukan, tetapi tidak ada rekomendasi di bawah," jelas Hadar.

Dikatakannya, meski belum ada ada rekomendasi terkait persoalan penetapan DPT, KPU tetap melakukan pembersihan data jika ditemukan kesalahan. "Kalau kami menemukan ada yang tidak beres, tetap kami bersihkan.  Untuk apa menyimpan data kotor," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com