JAKARTA, KOMPAS.com — Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dinilai bakal mendegradasi kewibawaan dan kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi. Untuk itu, MK harus secepatnya mengambil langkah pembenahan dan pembersihan di internal.
"Prihatin dan memalukan penangkapan Ketua MK. Kejadian ini jelas akan mendegradasi kewibawaan dan kepercayaan masyarakat terhadap MK," kata anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Didi Irawadi Syamsuddin di Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Didi prihatin lantaran dugaan suap justru terjadi di lembaga penjaga konstitusi di mana hakimnya dianggap "setengah dewa" di bidang hukum tata negara. Hakim konstitusi juga pilihan yang dianggap sebagai negarawan dengan perilaku tidak tercela.
Untuk itu, Didi berharap MK segera melakukan pembersihan. "Bisa saja ada pihak lain di MK yang berpotensi melakukan penyimpangan kewenangan. Kembalikan dan pulihkan wibawa MK sebagai pengawal konstitusi," pungkas politisi Partai Demokrat itu.
Seperti diberitakan, Akil ditangkap di kediamannya di Perumahan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) malam. Bersama Akil, KPK juga mengamankan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa, dan pengusana berinisial CN.
Selain itu, KPK menangkap dua orang lainnya, yakni Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih, dan pihak swasta DH di hotel di kawasan Jakarta Pusat. Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang dollar Singapura. Jika dirupiahkan, nilainya sekitar Rp 3 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.