Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djodi Supratman Benarkan "S" adalah Staf Panitera di MA

Kompas.com - 13/09/2013, 16:15 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Mahkamah Agung (MA) Djodi mengaku diperintahkan oleh pihak MA berinisial S untuk mengambil uang suap dari pengacara Mario C Bernardo. Djodi membenarkan bahwa inisial S tersebut adalah seorang Staf Panitera di MA.

"Betul-betul, iya," jawab Djodi singkat seusai diperiksa di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (13/9/2013).

Namun Djodi enggan mengungkapkan secara gamblang mengenai oknum berinisial S yang disebutnya. Ketika ditanya apakah "S" yang dimaksud adalah Staf Panitera MA bernama Suprapto, Djodi lantas mengiyakan.

"Iya, seperti itu," tuturnya singkat.

Sementara itu, Djodi hingga saat ini mengaku tidak mengetahui siapa yang akan mencicipi uang dari pengacara itu. Djodi mengatakan dirinya hanya perantara. Pemberian uang itu diakui berkaitan dengan penanganan perkara di MA.

"Belum tahu saya," jawabnya.

Hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Suprapto sebagai saksi untuk tersangka Djodi dan Mario. Namun, Suprapto belum terlihat hadir hingga sore ini.

Djodi merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang bergulir di MA. KPK menangkap tangan Djodi Supratman, staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, dan Mario karena diduga melakukan praktik suap di kantor pengacara Hotma Sitompoel di Jakarta beberapa waktu lalu.

KPK menduga transaksi suap itu berkaitan perkara kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang sedang bergulir di Mahkamah. Baik Djodi maupun Mario ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, tiga hakim yang menangani kasasi perkara penipuan Hutomo WO adalah Gayus Lumbuun, Andi Abu Ayyub Saleh, dan M Zaharuddin Utama, sedangkan panitera penggantinya adalah M Ikhsan Fathoni. Suprapto belum diketahui bertugas dalam kasus apa saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Nasional
DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Dinilai Kurang Inklusif ketimbang Tim Transisi Era Jokowi

Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Dinilai Kurang Inklusif ketimbang Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com