Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Caleg dan Capres Curi "Start" Kampanye, Cek Laporan Dana Kampanyenya!

Kompas.com - 21/08/2013, 13:42 WIB
Ariane Meida

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Kemitraan, mendesak agar setiap calon presiden, anggota DPR, dan DPRD diwajibkan menyusun laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang juga wajib dilampirkan dalam laporan akhir dana kampanye peserta pemilu tahun 2014.

Dengan demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa mendorong Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk tidak hanya melakukan audit terhadap laporan dana kampanye yang diberikan parpol, tetapi juga memverifikasinya dengan keadaan faktual di lapangan.

"KAP melakukan audit sesuai perintah KPU. KPU bisa mendorong proses audit yang dilakukan untuk lanjut memverifikasi apa yang dilaporkan dengan keadaan faktual," ujar peneliti ICW, Abdullah Dahlan, dalam siaran pers berjudul "Mendesak Pengaturan Pengendalian Dana Kampanye dalam Peraturan KPU" yang diterima Kompas.com, Selasa (20/8/2013).

Pengecekan laporan dengan kondisi faktual dinilai perlu dilakukan. Ada kesenjangan data antara laporan dengan keadaan faktual yang jelas terlihat oleh publik. Pasalnya, banyak partai politik yang mencuri start untuk berkampanye di media massa.

"Parpol kita secara riil di media sudah melakukan kampanye meski lebih bergerak sebagai kampanye terselubung," ujar Senior Advisor Kemitraan, Ramlan Surbakti.

Abdullah kemudian menilai, secara empirik, yang melakukan kampanye biasanya adalah para calon eksekutif dan legislatif dan bukan partainya. Tetapi, mereka tidak diwajibkan untuk menyusun laporan penerimaan dan pengeluaran serta melampirkannya dalam laporan dana kampanye.

Menurut Abdullah, KPU tidak perlu khawatir atau ragu memaksa seluruh calon eksekutif dan legislatif untuk melaporkan dana kampanyenya. Hal ini termasuk ke dalam tanggung jawab partai politik sebagai peserta pemilu dan tidak bertentangan dengan undang-undang.

"Hal ini adalah bagian dari menjelaskan norma yang telah ada dalam undang-undang bahwa seluruh peserta pemilu harus melaporkan dana kampanyenya. Seluruh itu siapa saja di dalam partai politik," kata Abdullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Nasional
Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Nasional
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

Nasional
KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Nasional
Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com