Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Caleg dan Capres Curi "Start" Kampanye, Cek Laporan Dana Kampanyenya!

Kompas.com - 21/08/2013, 13:42 WIB
Ariane Meida

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Kemitraan, mendesak agar setiap calon presiden, anggota DPR, dan DPRD diwajibkan menyusun laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang juga wajib dilampirkan dalam laporan akhir dana kampanye peserta pemilu tahun 2014.

Dengan demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa mendorong Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk tidak hanya melakukan audit terhadap laporan dana kampanye yang diberikan parpol, tetapi juga memverifikasinya dengan keadaan faktual di lapangan.

"KAP melakukan audit sesuai perintah KPU. KPU bisa mendorong proses audit yang dilakukan untuk lanjut memverifikasi apa yang dilaporkan dengan keadaan faktual," ujar peneliti ICW, Abdullah Dahlan, dalam siaran pers berjudul "Mendesak Pengaturan Pengendalian Dana Kampanye dalam Peraturan KPU" yang diterima Kompas.com, Selasa (20/8/2013).

Pengecekan laporan dengan kondisi faktual dinilai perlu dilakukan. Ada kesenjangan data antara laporan dengan keadaan faktual yang jelas terlihat oleh publik. Pasalnya, banyak partai politik yang mencuri start untuk berkampanye di media massa.

"Parpol kita secara riil di media sudah melakukan kampanye meski lebih bergerak sebagai kampanye terselubung," ujar Senior Advisor Kemitraan, Ramlan Surbakti.

Abdullah kemudian menilai, secara empirik, yang melakukan kampanye biasanya adalah para calon eksekutif dan legislatif dan bukan partainya. Tetapi, mereka tidak diwajibkan untuk menyusun laporan penerimaan dan pengeluaran serta melampirkannya dalam laporan dana kampanye.

Menurut Abdullah, KPU tidak perlu khawatir atau ragu memaksa seluruh calon eksekutif dan legislatif untuk melaporkan dana kampanyenya. Hal ini termasuk ke dalam tanggung jawab partai politik sebagai peserta pemilu dan tidak bertentangan dengan undang-undang.

"Hal ini adalah bagian dari menjelaskan norma yang telah ada dalam undang-undang bahwa seluruh peserta pemilu harus melaporkan dana kampanyenya. Seluruh itu siapa saja di dalam partai politik," kata Abdullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com