Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Mobil Gunakan Nama Keluarga, Djoko Mengaku Hindari Pajak Progresif

Kompas.com - 13/08/2013, 17:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo mengaku sengaja menggunakan nama keluarganya dalam membeli kendaraan untuk menghindari pajak progresif. Salah satu kendaraaan yang diatasnamakan keluarganya adalah Jeep Wrangler pada 2007 dengan menggunakan nama Bambang Ryan Setyadi, adik ipar istri kedua Djoko, Mahdiana.

"Kami hindari pajak progresif, agar tidak kena pajak progresif," kata Djoko saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Dalam persidangan, Djoko memaparkan asal usul harta kekayaannya terkait dengan dakwaan tindak pidana pencucian uang yang dituduhkan kepadanya. Menurut dakwaan, Djoko diduga menyembunyikan asal usul hartanya yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Anggota majelis hakim Tipikor Pangeran Napitupulu tampak tidak percaya dengan pernyataan Djoko. Pangeran mempertanyakan alasan Djoko tersebut kartena pajak progresif baru diberlakukan sekitar 2011 sementara Djoko membeli mobil tersebut pada 2007. "Nah ini kan 2007, 2008, 2009 (dibelinya)?" kata Pangeran.

Menjawab pertanyaan ini, Djoko mengaku telah mengantisipasi berlakunya pajak progresif saat membeli kendaraan tersebut meskipun aturan itu memang belum resmi diberlakukan. Selaku pejabat di Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Djoko mengaku terlibat sebagai tim yang menyusun aturan pajak progresif sehingga dia mengetahui bahwa aturan itu sebenarnya direncanakan berlaku sekitar 2006-2007, tetapi tertunda.

"Kami sudah antisipasi lebih awal sehingga kalau itu diberlakukan, kami tidak kena," tuturnya.

Seolah masih sanksi, hakim Pangeran kembali mencecar Djoko. "Ngapain saudara mengantisipasi dari awal?" tanyanya.

Djoko tetap pada jawabannya semula, yaitu dia sengaja menggunakan nama keluarganya untuk menghindari pajak progresif. "Pembelian 2007, rencana pajak progresif 2004. Jadi waktu saya 2007 beli mobil, saat diperlakukan 2011, kami tidak kena pajak progresif. Kami antisipasi lebih awal, cara pikir kami seperti itu majelis," ujar mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI ini.

Djoko menambahkan, dia sengaja menggunakan nama keluarga yang tidak satu rumah dengannya karena keluarga yang satu rumah masih bisa kena aturan pajak progresif.

Untuk diketahui, sistem pajak progresif dikenakan bagi warga yang memiliki kendaraan lebih dari satu. Pajak progresif ini diterapkan bagi kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat dengan nama pemilik dan alamat tempat tinggal yang sama. Jika nama pemilik dan alamatnya berbeda, maka tidak dikenakan pajak progresif.

Dalam persidangan sebelumnya, tiga saksi yang masih kerabat dari istri kedua terdakwa Djoko Susilo, Mahdiana, mengaku dipinjam namanya untuk pembelian kendaraan. Saksi Nopi Indah, adik kandung Mahdiana, membenarkan bahwa namanya digunakan untuk pembelian satu unit Kijang Innova. Mobil itu, menurut Nopi, dibeli oleh Mahdiana.

Saksi Bambang Ryan Setiyadi yang adalah suami dari Nopi Indah juga membenarkan namanya digunakan satu untuk mobil merek Jeep Wrangler tahun 2007 dengan nomor Polisi B 1379 KJB. Saksi M Zaenal Abidin yang merupakan paman dari Mahdiana juga mengakui bahwa namanya digunakan untuk pembelian dua mobil Mahdiana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com