Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Alasan Jokowi Naikkan Tarif Parkir "On Street"

Kompas.com - 12/07/2013, 18:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengusulkan kenaikan tarif parkir di badan jalan kepada DPRD DKI. Apa alasan Jokowi menaikkan tarif parkir on street hingga empat kali lipat?

"Oleh karena itu, sekarang on street-nya saya naikkan sampai empat kali lipat agar kendaraan yang parkir di jalan itu semakin berkurang dan hilang," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Selain itu, Jokowi juga ingin mendorong pengguna kendaraan pribadi beralih menggunakan kendaraan umum atau transportasi massal. Kendati demikian, Jokowi mengakui bahwa program transportasi massal ini belum sepenuhnya terwujud, seperti mass rapid transit (MRT) dan monorel.

"Setidaknya mereka bisa beralih ke transjakarta," kata Jokowi.

Dalam Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 850/-1.811.4 tertanggal 4 Juli 2013 yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Jokowi mengusulkan tarif parkir di badan jalan naik hingga empat kali lipat. Surat tersebut belum keputusan final. Pemprov DKI harus menunggu ketuk palu DPRD DKI sebelum diumumkan ke publik.

Berikut rincian usulan kenaikan tarif parkir.

Tarif di Kawasan Pengendalian Parkir (KPP)

  • Mobil: Rp 6.000 hingga Rp 8.000 per jam
  • Bus, truk, dan sejenisnya: Rp 9.000 hingga Rp 12.000 per jam
  • Sepeda motor: Rp 2.000 hingga Rp 4.000 per jam
  • Sepeda: Rp 1.000 satu kali parkir

Parkir di jalan Golongan A:

  • Mobil: Rp 4.000 hingga Rp 6.000 per jam
  • Bus dan truk: Rp 6.000 hingga Rp 9.000 per jam
  • Sepeda motor: Rp 2.000 hingga 3.000 per jam

Tarif parkir di jalan Golongan B:

  • Mobil: Rp 2.000 hingga Rp 4.000 per jam
  • Bus dan truk: Rp 4.000 hingga Rp 6.000 per jam
  • Sepeda motor: Rp 2.000 per jam

Tarif parkir di tempat parkir lingkungan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:

  • Mobil: Rp 4.000 hingga Rp 5.000 untuk satu jam pertama dan Rp 2.000 hingga Rp 4.000 untuk jam berikutnya
  • Bus dan truk: Rp 6.000 hingga Rp 7.000 untuk jam pertama dan Rp 3.000 untuk jam berikutnya
  • Sepeda motor: Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per jam

Tarif penitipan kendaraan atau park and ride milik pemerintah:

  • Mobil dan bus: Rp 5.000 per hari
  • Sepeda motor: Rp 2.000 per hari
  • Sepeda: Rp 1.000 per hari
  • Tarif parkir valet: Rp 20.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com