Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

184 Anggota DPR Bolos Paripurna

Kompas.com - 09/07/2013, 12:30 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Satu hari menjelang bulan Ramadhan, sebanyak 184 anggota DPR tak hadir dalam rapat paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Dari catatan kehadiran, hanya 105 anggota Fraksi Partai Demokrat yang hadir dari 148 anggotanya, 74 anggota Fraksi Partai Golkar hadir dari 106 anggotanya, dan dari Fraksi PDI Perjuangan hanya hadir 62 anggota dari 94 anggotanya. Selanjutnya, hanya 32 anggota Fraksi PKS yang hadir dari 57 anggotanya, Fraksi PAN hanya diwakili oleh 32 orang dari 46 anggotanya, dan Fraksi PPP hanya hadir 26 orang dari 38 anggotanya. Lainnya, hanya 13 anggota Fraksi PKB yang hadir dari 28 anggotanya, 15 anggota Fraksi Partai Gerindra hadir dari total 26 anggotanya, dan terakhir hanya 14 anggota Fraksi Partai Hanura yang hadir dari 17 anggotanya.

Jika ditotal, maka anggota DPR yang hadir hanya 376 dari total 560 anggota. Sebenyak 184 lainnya tidak hadir dengan alasan yang belum diketahui.

Rapat paripurna hari ini dimulai pukul 11.10. Adapun agenda rapat adalah penyampaian RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2012 oleh Pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Chatib Basri. Agenda selanjutnya adalah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Keantariksaan. Laporan RUU disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.

Agenda rapat juga akan mencakup pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pencegahan dan Pembalakan Liar, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta laporan kinerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Tahun Sidang 2012-2013. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung, dan berjalan tertib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com