Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Ketiga Djoko Susilo Beli Rumah Rp 6,35 M Melalui Orang Lain

Kompas.com - 18/06/2013, 18:53 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Istri ketiga Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Dipta Anindita, membeli rumah di kawasan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, melalui seorang notaris bernama Erick Maliangkay. Rumah itu dibeli seharga Rp 6,35 miliar. Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM yang menghadirkan Baharatmo Prawiro Utomo, pemilik rumah tersebut.

Menurut Baharatmo, rumah itu dibeli atas nama Dipta.

"Pada awalnya saya enggak tahu untuk siapa-siapa. Saya pikir itu untuk Pak Erick sendiri. Dia kemudian mengatakan dapat surat kuasa untuk akte jual beli. Waktu itu namanya saya enggak ingat. Namanya itu Dipta Anindita, saya tahu itu setelah surat-surat semua selesai," ujar Baharatmo, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Pembayaran rumah tersebut dilakukan sebanyak tiga kali yaitu Rp 100 juta, Rp 3,50 miliar, dan terakhir Rp 2,8 miliar. Selama pembayaran itu, Baharatmo mengaku tak pernah bertemu Dipta. Dia hanya berurusan dengan Erick, yang diduga orang suruhan Djoko.

"Ketemu harga cocok Rp 6,35 miliar. Sekitar awal Oktober Erik bawa uang," katanya.

Namun, Baharatmo mengatakan, harga akte yang tertera hanya Rp 1,9 miliar. Hakim pun menanyakan perbedaan harga tersebut. Ia mengaku tidak tahu karena akte jual beli yang ditandatanganinya kosong. Kemudian, saksi lain yaitu Aswendi Komuli, notaris yang mengurus surat jual beli rumah tersebut, kebingungan.

"Kemungkinan dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)," katanya.

Sebelumnya, dalam dakwaan Djoko disebut menyamarkan harta yang diduga hasil tindak pidana korupsi dengan mengatasnamakan istri ketiganya, Dipta Anindita. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas itu juga disebut membeli lima aset atas nama keluarga Dipta seperti tanah, rumah, hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

    PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

    Nasional
    KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

    KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

    Nasional
    Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

    Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

    Nasional
    Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

    Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

    Nasional
    Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

    Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

    Nasional
    PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

    PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

    Nasional
    Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

    Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

    Nasional
    Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

    Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

    Nasional
    Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

    Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

    Nasional
    Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

    Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

    Nasional
    Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

    Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

    Nasional
    Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

    Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

    Nasional
    Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

    Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

    Nasional
    Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

    Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

    Nasional
    Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

    Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com