Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDIP Tak Percaya pada Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM

Kompas.com - 17/06/2013, 11:33 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya akan tetap menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan pemberian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebagai kompensasinya. PDI-P, lanjutnya, tak yakin pada semua alasan yang diajukan pemerintah untuk menggolkan dua kebijakan itu.

Anggota Komisi I DPR ini menjelaskan, partainya telah membuat konsep APBN Perubahan untuk menandingi APBN-P versi pemerintah. Konsep tersebut akan disampaikan PDIP dalam Sidang Paripurna yang digelar Senin (17/6/2013) dengan agenda pembahasan RUU APBN-P 2013.

"Kita kan punya sikap, konsolidasi tadi pagi. Kami tak ingin (harga BBM naik), apakah benar kalau BBM tidak dinaikkan APBN akan ambrol? Kan enggak," kata Tjahjo, Senin (17/6/2013), di Gedung Parlemen, Jakarta.

Tjahjo menuturkan, pihaknya juga memiliki program serupa yang diklaim lebih baik dari BLSM. Program tersebut fokus pada peningkatan ekonomi pedesaan dan baru akan disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam Sidang Paripurna.

"Itu harus didengarkan oleh DPR, walau suara kita minor kita masih optimis," ujarnya.

BLSM adalah kompensasi dari pemerintah untuk meredam naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kamis (13/6/2013), besaran dana untuk BLSM akhirnya disepakati menjadi Rp 9,32 triliun. Jumlah tersebut turun sekitar Rp 2 triliun karena usulan BLSM sebelumnya adalah Rp 11,6 triliun. Penurunan itu diikuti dengan berkurangnya waktu pemberian dari 5 bulan menjadi 4 bulan.

Ketua Banggar DPR, Achmadi Noor Supit menyatakan, mayoritas fraksi sepakat BLSM diberikan selama 4 bulan untuk 15,5 juta keluarga miskin. Setiap kepala keluarga mendapat Rp 150.000 perbulan setelah harga BBM bersubsidi dinaikkan.

Adapun kenaikan harga BBM hampir pasti terjadi. Mengacu pada Undang-Undang APBN 2012, Pasal 8, Ayat 10, pemerintah memang memiliki kuasa untuk menyesuaikan harga BBM. Dengan catatan, ada alasan mendasar yang melatarbelakanginya. Pemerintah telah menyampaikan bahwa menaikkan harga BBM bersubsidi dilakukan untuk penyelamatan keuangan negara. Rencananya, harga premium naik Rp 2.000 menjadi Rp 6.500 per liter, dan harga solar naik Rp 1.000 menjadi Rp 5.500 per liter.

Namun begitu, alasan pemerintah tak bisa diterima oleh semua fraksi, khususnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi PDI Perjuangan. Karena berdasarkan proyeksi Bank Indonesia, kenaikan harga BBM akan mendorong inflasi 7,76 persen sehingga berpotensi melemahkan sendi perekonomian Indonesia. Selain itu, pemberian BLSM dituding potensial dipolitisir oleh partai tertentu karena diberikan di tahun politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

    Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

    Nasional
    Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

    Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

    Nasional
    KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

    KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

    Nasional
    KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

    KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

    Nasional
    Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

    Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

    Nasional
    Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

    Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

    Nasional
    Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

    Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

    Nasional
    Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

    Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

    Nasional
    Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

    Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

    Nasional
    Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

    Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

    Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

    Nasional
    Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

    Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

    Nasional
    Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

    Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

    Nasional
    Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

    Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

    Nasional
    Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

    Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com