Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecandu, Melaporlah untuk Dapat Rehabilitasi Gratis...

Kompas.com - 06/06/2013, 07:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama menggelar program bagi pecandu narkoba yang mau melaporkan diri. Melalui program ini, pecandu yang melaporkan diri tidak akan diproses hukum, tetapi akan mendapatkan rehabilitasi. Gratis.

"Bagi pecandu narkoba yang melaporkan diri, tidak diproses secara hukum serta mendapat rehabilitasi dan tidak dipungut biaya, dari tanggal 1 Juni 2013 sampai dengan 30 Juni 2013," tulis spanduk berlogo Polda Metro Jaya dan BNN di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Spanduk mencantumkan pula layanan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan hari ulang tahun (HUT) ke-67 Bhayangkara dan Hari Anti-Narkotika Internasional.

Ulang tahun kepolisian diperingati setiap 1 Juli, sedangkan Hari Anti-Narkotika Internasional diperingati setiap 26 Juni.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto ketika dikonfirmasi mengatakan, program kerja sama ini bertujuan mengajak para pecandu menghentikan penggunaan obat-obatan terlarang tersebut dan mau menjalani rehabilitasi. Dia mengatakan, program rehabilitasi bagi para pecandu yang bersedia melaporkan diri ini akan dilakukan di pusat rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Bogor, Jawa Barat.

"Ya, memang BNN memberikan kemudahan bagi pecandu narkoba yang bingung mau berhenti bagaimana, mereka (pecandu narkoba) dapat mendaftar di Satuan Narkoba Polres atau Polda (Metro Jaya) untuk ikut program rehabilitasi yang dikelola oleh BNN," ujar Rikwanto kepada Kompas.com, Rabu (5/6/2013) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com