Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Prajurit Tetap Diadili di Pengadilan Militer

Kompas.com - 26/04/2013, 13:10 WIB
Amanda Putri Nugrahanti

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Panglima Komando Daerah Militer IV Diponegoro, Mayor Jenderal Sunindyo, Jumat (26/4/2013), menegaskan, ke-11 prajurit yang terlibat dalam penyerangan Lapas Cebongan di Sleman, DIY, tetap akan diadili di pengadilan militer. Sementara itu penyidikan masih terus berjalan di Pomdam IV di Kota Semarang, sebelum dilimpahkan ke Oditur Militer dan Pengadilan Militer di Yogyakarta.

"Mereka itu sudah jujur, kurang apa lagi? Masa mau dieksploitasi lagi mereka?" ujar Sunindyo, menanggapi banyaknya kalangan yang meminta kasus itu ditangani di pengadilan umum.

Mengenai proses penyidikan, Sunindyo mengatakan, semua masih berjalan. Dia juga meminta agar kasus tersebut jangan terus dijadikan polemik berkepanjangan.

Sunindyo juga mengatakan, hal yang terpenting saat ini adalah bagaimana TNI turut menjaga keamanan bangsa. "Adalah tugas komandan untuk mengendalikan, untuk menjaga keamanan dan stabilitas di daerah," katanya ketika ditanya mengenai perilaku prajurit TNI yang banyak disorot akhir-akhir ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com