Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Bendera Aceh, Pemerintah "Cooling Down"

Kompas.com - 15/04/2013, 20:12 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh sepakat untuk menahan diri terlebih dulu dalam menyikapi polemik Qanun (peraturan daerah) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Setelah itu, kedua pihak akan kembali bertemu membahas masalah tersebut.

Hal itu merupakan kesepakatan dalam pertemuan Menteri Koodinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto dan jajarannya dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan DPR Aceh di Kantor Kemenkopolhukam di Jakarta, Senin (15/4/2013).

Pertemuan digelar setelah Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan rekomendasi hasil evaluasi qanun tersebut. Intinya, bendera dan lambang Aceh harus diubah lantaran mirip lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Kita harus cooling down terhadap polemik yang belakangan ini mengemuka soal bendera. Mereka bersedia bertemu kembali mencari titik temu atas rekomendasi yang disusun Kemendagri dan Kemenkopolhukam. Tanpa ada pertemuan konsultasi dan diskusi, kalau hanya surat-suratan, tidak bisa. Saya minta ada pertemuan lanjutan, membahas secara detail sampai pada pandangan yang sama," kata Djoko seusai pertemuan.

Djoko mengatakan, dalam penjelasannya, Pemprov Aceh menyebut pembuatan qanun sudah melalui tahapan yang legal sampai diputuskan di DPR Aceh. Hanya, kata dia, yang penting dilihat adalah apakah substansi qanun bertentangan dengan peraturan pemerintah atau undang-undang di atasnya.

"Pemerintah masih berpedoman pada UU Pemerintah Aceh dan PP Nomor 77 Tahun 2007. Acuannya itu saja. Bahkan, apabila berpedoman lebih jauh lain tentang MoU Helsinski, juga ada di situ yang diadopsi oleh UU Pemerintah Aceh dan PP Nomor 77," ucap Djoko.

Djoko menambahkan, semua pihak tidak boleh mencederai proses damai yang dibangun hingga lima tahun. Kedua pihak juga sepakat agar waspada terhadap adu domba oleh pihak-pihak yang memanfaatkan situasi. Selain itu, kedua pihak juga sepakat tak ada lagi gerakan separatis di Aceh.

Zaini mengatakan, pengambilan keputusan nantinya harus menguntungkan kedua belah pihak. Ia pun yakin masalah tersebut dapat diselesaikan.

"Kita punya kesamaan pandangan untuk cooling down dan tidak terlalu melihat hal-hal yang menjadi antagonis masing-masing. Ini belum akhir, kita akan melakukan lagi pertemuan. Kita akan cari waktu yang tepat," ucapnya.

Seperti diberitakan, DPR Aceh telah menyelesaikan jawaban atas klarifikasi Kemendagri. Dalam jawabannya, DPR Aceh tetap meminta agar qanun tetap berjalan karena menilai poin-poin klarifikasi tak berdasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Nasional
    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com