Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan di Lapas Sulit Diterima Akal Sehat

Kompas.com - 24/03/2013, 07:50 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyerangan terhadap Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, lalu membunuh empat tahanan sulit diterima akal sehat lantaran Indonesia adalah bangsa yang beradab. Hukum telah dicampakkan begitu saja dengan mengeksekusi para tersangka tanpa proses pengadilan.

"Bagaimanapun, ini cara yang sulit sekali diterima akal sehat bangsa yang beradab," kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hajriyanto Y Thohari ketika dihubungi, Minggu (24/3/2013).

Hajriyanto mengatakan, yang berwenang menjatuhkan hukuman pidana tidak ada lagi selain majelis hakim di pengadilan. Tindakan main hakim sendiri, apalagi dilakukan terhadap tersangka yang sudah ditahan di Lapas, kata dia, jelas melanggar hukum. Pihak Kepolisian harus bisa mengungkap siapa para pelaku.

Hajriyanto berpendapat pihak Kepolisian kurang antisipatif dalam menempatkan ke empat tersangka. Semestinya Kepolisian lebih cermat jika melihat kasus yang melibatkan mereka. Sebab, kata dia, keluarga, kelompok, atau korps korban tidak akan terima.

"Mereka pasti sangat marah, dendam, dan menuntut pembalasan. Tahu akan kemungkinan pembalasan seperti ini, Polri dan Lapas mestinya hati-hati dan cermat menempatkan tahanan. Peristiwa yang sangat tragis dan dramatis itu terjadilah," kata Hajriyanto.

Sebelumnya, gerombolan bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat menyerang lapas. Awalnya, mereka mengaku dari Polda DI Yogyakarta sambil menunjukkan surat berkop polda. Mereka mengaku ingin membawa empat tersangka kasus pembunuhan Sersan Satu Santosa, anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Hugo's Cafe, Selasa lalu.

Mereka mengancam meledakkan lapas ketika permintaan ditolak pihak lapas. Akhirnya, petugas membukakan pintu dan belasan orang memakai penutup mata masuk. Mereka menyeret petugas lapas menunjukkan empat tahanan yang dicari.

Empat tahanan tersebut akhirnya ditembak mati. Mereka, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Mereka tercatat sebagai desertir anggota kesatuan Kepolisian Resor Kota Besar Yogyakarta. Sebelum kabur, mereka juga membawa rekaman CCTV. Aksi itu hanya berlangsung 15 menit.

Kasus itu masih dalam penyelidikan. Namun Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso membantah penembakan dilakukan anggota Kopassus. Kepala Seksi Intelijen Kopassus Grup-2 Kapten (Inf) Wahyu Yuniartoto juga menyatakan bantahan yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

    Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

    Nasional
    Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

    Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

    Nasional
    Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

    Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

    [POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

    Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

    Nasional
    Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

    Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

    Nasional
    Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

    Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

    Nasional
    RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

    RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

    Nasional
    Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

    Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

    Nasional
    Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

    Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

    Nasional
    Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

    Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

    Nasional
    Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

    Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

    Nasional
    Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

    Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

    Nasional
    Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

    Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

    Nasional
    37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

    37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com