Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Penyidikan Kasus Anas Tak Ditunda

Kompas.com - 01/03/2013, 18:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melanjutkan proses penyidikan kasus yang diduga melibatkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Penundaan penyidikan suatu kasus dengan alasan apa pun justru akan membuat KPK melanggar ketentuan undang-undang.

"Penyidikan terhadap kasus Hambalang dengan tersangka AU (Anas Urbaningrum) sampai hari ini masih terus berjalan (walau) memang masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Jumat (1/3/2013). Dia memastikan, proses yang berlangsung di Komite Etik terpisah dengan penyidikan kasus di KPK.

Sebelumnya, Anas melalui kuasa hukumnya mengajukan penundaan penyidikan kasus di KPK. Alasan permintaan itu adalah masih bekerjanya Komite Etik menelusuri kebocoran draf surat perintah penyidikan (sprindik) yang mencantumkan nama Anas sebagai tersangka, jauh sebelum ada gelar perkara penetapan Anas sebagai tersangka.

Pihak Anas berlasan, KPK perlu menghentikan sementara proses penyidikan kasusnya untuk menjaga integritas. Pasalnya, ada indikasi keterlibatan pimpinan KPK terkait kebocoran dokumen yang belakangan diakui keasliannya itu.

"Proses di Komite Etik itu proses yang lain. Proses pro-justicia dengan tersangka AU (Anas Urbaningrum) itu di tempat yang lain lagi, jadi jangan dicampuradukkan. Penyidikan dengan tersangka AU jalan terus. Komite Etik juga sedang jalan, jadi tidak mungkin menghentikan proses penyidikan," tegas Johan.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Anas diduga menerima pemberian tersebut saat masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebelum Kongres Partai Demokrat pada Mei 2010.

Penetapan Anas sebagai tersangka ini diwarnai insiden bocornya draf sprindik Anas. KPK pun menelusuri indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan unsur pimpinan KPK berkaitan dengan bocornya sprindik tersebut. Mulai Rabu (6/3/2013) pekan depan, Komite Etik meminta keterangan sejumlah pihak.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Nasional
    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com