Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Nasdem Tak Terbebani Latar Belakang OC Kaligis

Kompas.com - 24/01/2013, 18:54 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Nasdem mengaku tak terbebani dengan latar belakang salah satu kadernya, OC Kaligis, yang banyak membela terdakwa kasus korupsi. Partai Nasdem meminta publik tidak mengait-ngaitkan pekerjaan kader mereka dan partai.

Ketua Umum DPP Partai Nasdem Rio Capella mengatakan, sebagai pengacara profesional, tentu OC menerima siapa pun yang meminta dibela. Apalagi, kata dia, tidak semua kasus yang ditangani OC adalah kasus korupsi. Dia memberi contoh ketika OC membela Prita Mulyasari ketika bermasalah dengan Rumah Sakit Omni Internasional.

"Saya pikir itu (pekerjaan OC) tidak ada urusannya buat kami, Jadi, harus dibedakan Pak OC sebagai advokat dan perjuangan di partai," kata Rio saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Nasdem, di Jakarta, Kamis (24/1/2013).

Dalam jumpa pers itu, Kaligis secara terbuka mengaku telah bergabung dengan Partai Nasdem. Selain OC, ikut bergabung politisi Enggartiasto Lukita (sebelumnya kader Golkar) dan 43 orang yang mengaku mantan aktivis 1998.

Kaligis mengatakan, publik tidak mengetahui berbagai kebaikan yang sudah dia lakukan. Dia memberi contoh telah memberikan uang pensiun kepada tiga mantan sopir PPD.

Adapun alasannya masuk Partai Nasdem, ia mengaku, lantaran ingin terlibat dalam perubahan kondisi bangsa dan negara. OC menyoroti berbagai sumber daya tambang yang dikuasai oleh pihak asing. "Tentu dengan gerakan perubahan ini Pasal 33 (UUD 1945) akan dilaksanakan dengan baik," kata Kaligis.

Seperti diketahui, Kaligis kerap membela terdakwa kasus korupsi, diantaranya pernah menangani kasus korupsi dan pencucian uang mantan pejabat pajak Bahasyim Assifie dan kasus korupsi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Selain itu, Kaligis juga pernah menjadi kuasa hukum Anggodo Widjojo terkait kasus upaya penyuapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Artalyta Suryani (Ayin) dalam kasus penyuapan Urip Tri Gunawan (mantan jaksa).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

    PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

    Nasional
    Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

    Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

    Nasional
    Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

    Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

    Nasional
    Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

    Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

    Nasional
    Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

    Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

    Nasional
    Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

    Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

    Nasional
    Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

    Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

    Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

    Nasional
    Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

    MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

    Nasional
    Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

    Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

    Nasional
    Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

    Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

    Nasional
    Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

    Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

    Nasional
    SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

    SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

    Nasional
    SYL Boyong Istri sampai Cucu saat Dinas Luar Negeri sambil Umrah

    SYL Boyong Istri sampai Cucu saat Dinas Luar Negeri sambil Umrah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com