Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Mau Terburu-buru Menahan Andi Mallarangeng

Kompas.com - 23/01/2013, 20:21 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya tak ingin terburu-buru menahan Andi sementara berkas pemeriksaan perkaranya belum 50 persen dirampungkan.

"Karena kita khawatir, kalau kita terburu-buru tahan, padahal berkas baru kira-kira 10 persen, maka ada kekhawatiran kita masa penahanannya akan habis, jadi kita harus berhati-hati," kata Abraham, di Jakarta, Rabu (23/1/2013).

Menurut Abraham, KPK akan menahan Andi jika yang bersangkutan sudah diperiksa sebagai tersangka. Biasanya, pemeriksaan sebagai tersangka dilakukan jika berkas perkara hampir rampung. KPK memulai penyidikan kasus Hambalang dengan tersangka Andi pada 3 Desember 2012. Penetapan Andi sebagai tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan kasus Hambalang dengan tersangka Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Baik Andi maupun Deddy diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, namun justru merugikan keuangan negara.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga belum menahan Deddy. Namun, lembaga antikorupsi itu sudah beberapa kali memeriksa Deddy sebagai tersangka. Untuk diketahui, di samping menyidik perkara Andi dan Deddy, KPK membuka penyelidikan aliran dana terkait proyek Hambalang. Sejauh ini, penyelidikan aliran dana tersebut belum berujung pada penetapan tersangka. Pada Senin (21/1/2013) kemarin, KPK meminta keterangan Direktur Keuangan Grup Permai, Neneng Sri Wahyuni terkait penyelidikan tersebut.

KPK mendalami aliran dana Grup Permai terkait Hambalang yang mengalir ke penyelenggara negara. Terkait aliran dana ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang juga bos Grup Permai, Muhammad Nazaruddin, pernah mengungkapkan ada uang Grup Permai yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010. Menurut Nazaruddin, uang yang mengalir ke Kongres untuk pemenangan Anas Urbaningrum tersebut berasal dari hasil tindak pidana korupsi proyek-proyek pemerintah, di antaranya proyek Hambalang.

Sementara, terkait dugaan keterlibatan Anas, Abraham mengatakan, semua orang yang terindikasi keterlibatannya akan didalami KPK.

"Nanti kalau ditemukan dua alat bukti yang cukup secara hukum, yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," ujarnya.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com