Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Banyak Kepala Daerah Tak Paham Batasan Korupsi

Kompas.com - 12/12/2012, 00:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melihat wajar banyak kepala daerah tak mengerti soal peraturan korupsi. Menurut Gamawan, ketidaktahuan para kepala daerah yang bisa menjerumuskan mereka ke dalam kasus hukum itu dikarenakan sistem yang sangat terbuka dalam pemilihan kepala daerah.

"Sekarang siapa saja bisa jadi bupati. Artis pun bisa jadi bupati, bukan hanya birokrat. Jadi wajar saja, ketika ambil keputusan bisa salah padahal tidak berniat (korupsi)," ujar Gamawan, Selasa (11/12/2012), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.

Gamawan mengakui masih banyak kepala daerah yang tidak paham batasan-batasan tindakan yang disebut korupsi. Karena itu, ia mengatakan mulai tahun ini, Kementerian Dalam Negeri menerapkan sistem orientasi bagi bupati terpilih agar lebih paham soal kepemerintahan. "Nah, yang ada saat ini yang belum pernah diorientasi, jadi ya sudah mau diapain lagi. Sudah terlanjur. Ke depan, kita terapkan sistem orientasi dulu di sini (Kementerian Dalam Negeri)," kata Gamawan.

Gamawan juga mengatakan perlunya regulasi yang jelas untuk mengatur pengambilan keputusan seorang kepala daerah agar tidak menyalahi peraturan tindak pidana korupsi. "Regulasinya tidak boleh abu-abu, regulasi harus kita benahi sekarang supaya jelas batas-batas tanggung jawabnya," kata Gamawan.

Ia mendukung revisi Undang-undang Administrasi Pemerintahan segera bisa diselesaikan. Undang-undang itu diharapkan bisa mengakomodasi pengeculian tindakan kepala daerah dalam menggunakan anggaran dalam keadaan darurat. Saat ini, untuk menggunakan anggaran, kepala daerah harus mendapat persetujuan DPRD sehingga prosesnya panjang. "Undang-undang itu akan melindungi kepala daerah dalam membuat kebijakan," kata Gamawan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin kemarin di Istana Negara mengatakan, berdasarkan pengalamannya dalam 8 tahun terakhir, ada dua jenis korupsi. Pertama, pejabat memang berniat untuk melakukan korupsi. Kedua, tindak pidana korupsi terjadi karena ketidakpahaman pejabat terhadap peraturan perundang-undangan. "Negara wajib menyelamatkan mereka-mereka yang tidak punya niat melakukan korupsi, tetapi bisa salah di dalam mengemban tugasnya. Kadang-kadang, diperlukan kecepatan pengambilan keputusan dan memerlukan kebijakan yang cepat. Jangan dia dinyatakan bersalah dalam tindak pidana korupsi," kata Presiden disambut tepuk tangan para undangan.

Presiden menambahkan, ketidakpahaman itu juga mengakibatkan keraguan pejabat ketika hendak mengambil keputusan atau menggunakan anggaran lantaran takut disalahkan. Bahkan, kata Presiden, keraguan itu juga terjadi di tingkat menteri. Akibatnya, program pembangunan terhambat. "Hal begini tidak boleh terus terjadi. Kegiatan penyelenggaraan tidak boleh berhenti karena semua orang ragu-ragu dan takut untuk menetapkan kebijakan dan menggunakan anggaran," ucap Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com