Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas RUU Ternak, Komisi IV Kunker ke Paris

Kompas.com - 10/12/2012, 21:23 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IV DPR bidang peternakan dan pertanian akan melakukan kunjungan kerja ke Paris, Prancis dan Cina mulai besok, Selasa (11/12/2012). Kunjungan kerja ini dalam rangka revisi Undang-undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kunjungan kerja ini dibenarkan oleh Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi, Senin (10/12/2012), saat dihubungi wartawan. "Besok pagi berangkat bersama teman-teman di Komisi IV dalam rangka membahas RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009," ujar Viva.

Ia mengatakan, anggota DPR yang ikut dalam rombongan yakni delapan orang. Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV dari Fraksi PPP Romahurmuzy. Menurut Viva, rombongan akan melakukan kunjungan kerja hingga Jumat (14/12/2012).

Paris dipilih, lanjut Viva, lantaran kota itu dianggap berhasil mengatasi wabah penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak. Di Paris, rombongan rencananya akan bertemu dengan International Organization of Epidemic (IOE), sebuah lembaga internasional yang bertugas mengawasi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

"Selain itu, kami juga akan bertemu dengan Kementerian Perdagangan serta Kementerian Peternakan Prancis terkait bagaiaman pencegahan dan pembernatasan penyakit itu di lapangan mulai dari sistem manajemen, teknologi, dan persiapan SDM," ucap Viva.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kunjungan kerja ke luar negeri ini penting lantaran termasuk dalam pembahasan undang-undang. Sebelum berangkat, rombongan juga sudah menghimpun sejumlah informasi dari internet dan melakukan pendalaman.

"Tapi untuk kasus per kasus harus didatangi. Tidak bisa hanya staf ahli yang dikirim. Kita juga harus turun berdialog, diskusi sehingga bisa ikuti suasana kebatinannya," imbuh Viva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    DPR Libatkan Sejumlah Komisi untuk Perkuat Pengawasan Ibadah Haji 2024

    DPR Libatkan Sejumlah Komisi untuk Perkuat Pengawasan Ibadah Haji 2024

    Nasional
    Upacara 17 Agustus Digelar di Jakarta dan IKN, Jokowi: Masa Transisi

    Upacara 17 Agustus Digelar di Jakarta dan IKN, Jokowi: Masa Transisi

    Nasional
     Bareskrim: Polisi Thailand Sudah Bergerak Buru Fredy Pratama

    Bareskrim: Polisi Thailand Sudah Bergerak Buru Fredy Pratama

    Nasional
    Cuti Ayah Masih Minim, UU KIA Dinilai Bakukan Peran Domestik untuk Ibu

    Cuti Ayah Masih Minim, UU KIA Dinilai Bakukan Peran Domestik untuk Ibu

    Nasional
    Pansel Diminta Berani Tolak Pimpinan KPK Jadi Jatah Pihak Tertentu

    Pansel Diminta Berani Tolak Pimpinan KPK Jadi Jatah Pihak Tertentu

    Nasional
    Isu Amandemen Kelima UUD 1945 dan Keterwakilan Masyarakat

    Isu Amandemen Kelima UUD 1945 dan Keterwakilan Masyarakat

    Nasional
    Mendagri Sebut Anggota DPR Hanya Bersumsi soal 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak

    Mendagri Sebut Anggota DPR Hanya Bersumsi soal 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak

    Nasional
    Hukuman Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

    Hukuman Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

    Nasional
    Demokrat Ingin Pertahankan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada 2024

    Demokrat Ingin Pertahankan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada 2024

    Nasional
    Partai Perindo Dukung Eri Cahyadi Maju pada Pilkada Surabaya 2024

    Partai Perindo Dukung Eri Cahyadi Maju pada Pilkada Surabaya 2024

    Nasional
    Komnas Perempuan Khawatir UU KIA Berakibat Diskriminasi Saat Perekrutan Pekerja

    Komnas Perempuan Khawatir UU KIA Berakibat Diskriminasi Saat Perekrutan Pekerja

    Nasional
    Survei Litbang 'Kompas' Sebut KPK Dinilai Diintervensi, Wakil Ketua: Jalur Komando dari Instansi Luar Harus Diputus

    Survei Litbang "Kompas" Sebut KPK Dinilai Diintervensi, Wakil Ketua: Jalur Komando dari Instansi Luar Harus Diputus

    Nasional
    Sengketa Pileg yang Dikabulkan MK Naik 3 Kali Lipat, KPU Sebut Ada Konteks yang Beda

    Sengketa Pileg yang Dikabulkan MK Naik 3 Kali Lipat, KPU Sebut Ada Konteks yang Beda

    Nasional
    Masalah Lahan Jadi Kendala Pembangunan IKN, Mendagri Janji Bantu Basuki Hadimuljono

    Masalah Lahan Jadi Kendala Pembangunan IKN, Mendagri Janji Bantu Basuki Hadimuljono

    Nasional
    Jokowi Kunjungi Posyandu di Bogor, Tinjau Upaya Cegah 'Stunting'

    Jokowi Kunjungi Posyandu di Bogor, Tinjau Upaya Cegah "Stunting"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com