Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sukotjo Mengaku Punya Infromasi Penting soal Proyek Simulator

Kompas.com - 10/12/2012, 16:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesi Sukotjo S Bambang mengaku punya informasi penting terkait proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dan proyek plat nomor kendaraan yang diadakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Melalui pengacaranya, Erick S Paat, Sukotjo mengirimkan surat ke KPK yang isinya meminta untuk diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM.

"Ada hal yang sangat penting sekali yang ingin dia (Sukotjo) sampaikan berhubungan dengan simulator roda dua, roda empat, atau plat nomor. Ini yang ingin saya sampaikan, berupa surat ke KPK, minta klien saya diperiksa kembali karena ini sangat penting," kata Erick, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (10/12/2012).

Namun, Erick tidak menjelaskan informasi penting apa yang akan disampaikan kliennya tersebut. Bahkan, dia mengaku tidak berani mengungkapkanya kepada publik. "Nanti biar dia (Sukotko) yang menjelaskan," ujarnya.

Hal yang pasti, menurut Erick, informasi yang akan disampaikan Sukotjo nantinya dapat digunakan KPK untuk membongkar keadaan yang lebih mendalam yang berhubungan dengan proyek simulator roda dua, roda empat, dan plat nomor. Informasi tersebut, kata dia, didukung alat bukti yang sudah disiapkan. Menurut Erick, informasi yang akan disampaikan kliennya ke KPK itu berkaitan dengan orang.

Saat ditanya apakah informasi ini juga berkaitan dengan aliran dana yang mengalir ke orang tertentu, Erick menjawab, "Nanti yang jelas, berkaitan dengan tiga kasus itu. Dugaannya ada Rp 700 miliar, itu kaitannya. Itu yang mau disampaikan klien kami," ucapnya.

Terkait permintaan pihak Sukotjo ini, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa yang bersangkutan pasti akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus simulator SIM, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Mengenai kapan pemeriksaan dilakukan, belum dapat dipastikan.

Seperti diketahui, Sukotjo juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM. PT ITI yang dipimpinannya merupakan perusahaan subkontraktor proyek tersebut. KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Selain Djoko dan Sukotjo, KPK menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto dan Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com