Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno: Mati Pun Saya Siap!

Kompas.com - 07/12/2012, 09:03 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duaji mempertimbangkan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung terkait dua perkara tindak pidana korupsi yang menjeratnya. Dalam putusannya, majelis hakim MA menolak kasasi Susno. Majelis hakim tetap memvonis Susno bersalah dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Kedua kasus itu, yakni suap dalam perkara PT Salma Arowana  Lestari (SAL) ketika menjabat Kabareskrim Polri dan korupsi dana pengamanan Pilkada  Jawa Barat 2008 ketika menjabat Kepala Polda Jawa Barat.

"Untuk ajukan PK kan tidak bisa seketika. Tentu akan dibahas dengan pengacara saya. Kami akan kumpulkan bukti baru dulu," kata Susno ketika ditemui di kediamannya, di Jakarta, dalam wawancara bersama Kompas.com dan KompasTV, Rabu (6/12/2012) malam
 
Pengacara Susno, Untung Sunaryo mengatakan, saat ini pihaknya masih ingin memastikan putusan kasasi MA. Pasalnya, hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi ditolaknya kasasi. Pihaknya baru tahu mengenai putusan dari pemberitaan di media.

"Saya sudah kirim surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Besok (hari ini) saya akan kirim surat ke Kejaksaan Negeri Jaksel sebagai eksekutor," kata Untung.

Selanjutnya, kata Untung, dirinya akan mempelajari kasus Susno lantaran baru memegang perkara itu. Sebelumnya, pada tingkat I, perkara Susno dipegang oleh pengacara Hendri Yosodiningrat dan pengacara lainnya. Setelah itu, perkara dipegang oleh pengacara Maqdir Ismail.

Siap dieksekusi

Susno mengaku siap kapan pun untuk dieksekusi Kejaksaan asalkan sudah menerima putusan resmi. Mantan Wakil Ketua PPATK itu memastikan tidak akan kabur ke luar negeri. Dia juga tetap meyakini perkaranya direkayasa akibat mengungkap mafia kasus Gayus HP Tambunan yang melibatkan banyak pihak.

Ketika ditanya bagaimana sikap keluarga atas putusan kasasi, Susno mengatakan, keluarga mendukungnya. Ia bangga akan dukungan yang disampaikan istrinya.

"Siap (Susno dieksekusi). Aku bangga sekali sama istri saya, sama anak saya. Beliau mengatakan, 'Kami senang. Saya bangga punya suami, saya bangga punya ayah yang dihukum karena tidak bersalah. Kemudian saya benci punya suami, benci punya ayah yang bersalah tapi lepas, bebas berkeliaran. Saya tahu bapak saya tidak bawa uang haram, bapak saya berantas korupsi, bukan korupsi'. Nangis saya dengar itu. Saya mati pun siap." papar Susno.

Baca juga:
Kasasi Ditolak, Susno Siap Dieksekusi Kapan Saja
Jaksa Diminta Eksekusi Susno Duadji
Polri Hormati Putusan Kasasi Susno

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Kasasi Susno Ditolak

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

    Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

    Nasional
    Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

    Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

    Nasional
    Pancasila dan Kemiskinan Anak

    Pancasila dan Kemiskinan Anak

    Nasional
    Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

    Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

    Nasional
    Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

    Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

    Nasional
    Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

    Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

    Nasional
    JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

    JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

    Nasional
    Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

    Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

    Nasional
    Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

    Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

    Nasional
    Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

    Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

    Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

    Nasional
    Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

    Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

    Nasional
    Budi Djiwandono-Kaesang pada Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

    Budi Djiwandono-Kaesang pada Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

    Nasional
    Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247.000 Peserta Tapera Belum Mutakhir

    Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247.000 Peserta Tapera Belum Mutakhir

    Nasional
    Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

    Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com