Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Susilo Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 03/12/2012, 10:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/12/2012). Dia akan diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka.

Djoko tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.50 WIB, didampingi dua pengacaranya, Hotma Sitompul dan Juniver Girsang. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri itu tampak mengenakan kemeja garis-garis biru yang dipadu dengan jaket kulit cokelat tua.

Belasan anggota kepolisian tampak mengawal kedatangan Djoko. Saat memasuki Gedung KPK, jenderal bintang dua itu tidak berkomentar.

Pemeriksaan Djoko sebagai tersangka hari ini merupakan yang kedua. Awal Oktober lalu, KPK memeriksa Djoko selama kurang lebih delapan jam. Seusai diperiksa, mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri itu mengaku siap memenuhi panggilan pemeriksaan selanjutnya.

Saat itu, KPK tidak langsung menahan Djoko. Pemeriksaan Djoko, pada 5 Oktober tersebut, diikuti dengan penangkapan penyidik KPK Komisaris Polisi Novel Baswedan.

Tidak lama setelah Djoko keluar Gedung KPK pada malam itu, sejumlah petugas Kepolisian Daerah Bengkulu dengan dibantu pasukan dari Polda Metro Jaya menggeruduk Gedung KPK untuk menangkap Novel yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Peristiwa 5 Oktober tersebut membuat hubungan KPK-Polri semakin meruncing.

Hingga kemudian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan kalau penetapan Novel sebagai tersangka tidak tepat waktu dan caranya. Presiden juga menginstruksikan Polri menyerahkan sepenuhnya kepada KPK penanganan kasus simulator SIM.

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, Djoko diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan dua pihak rekanan, Budi Susanto serta Sukotjo S Bambang. Diduga, timbul kerugian negara sekitar Rp 100 miliar dalam proyek simulator tersebut.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Minta Basuki-Raja Juli Antoni Jamin Pembangunan IKN Tetap Cepat

    Jokowi Minta Basuki-Raja Juli Antoni Jamin Pembangunan IKN Tetap Cepat

    Nasional
    Basuki Sebut Rencana Jokowi Berkantor di IKN Tetap On Schedule Meski Kepala Otorita Mundur

    Basuki Sebut Rencana Jokowi Berkantor di IKN Tetap On Schedule Meski Kepala Otorita Mundur

    Nasional
    Basuki Bantah Kepala Otorita IKN Mundur karena Upacara 17 Agustus

    Basuki Bantah Kepala Otorita IKN Mundur karena Upacara 17 Agustus

    Nasional
    SYL Tilap Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan hingga 50 Persen

    SYL Tilap Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan hingga 50 Persen

    Nasional
    Profil Bambang Susantono, 2 Tahun Jabat Kepala Otorita IKN

    Profil Bambang Susantono, 2 Tahun Jabat Kepala Otorita IKN

    Nasional
    Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Dapat Uang Honor Rp 800 Juta

    Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Dapat Uang Honor Rp 800 Juta

    Nasional
    Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

    Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

    Nasional
    Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak sampai Desember

    Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak sampai Desember

    Nasional
    Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kamar SYL

    Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kamar SYL

    Nasional
    PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

    PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

    Nasional
    Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

    Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

    Nasional
    Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

    Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

    Nasional
    Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

    Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

    Nasional
    Survei Litbang 'Kompas': 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

    Survei Litbang "Kompas": 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

    Nasional
    Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

    Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com