Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah PT Adora Terkait Kasus Simulator SIM

Kompas.com - 13/11/2012, 20:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi  melakukan penggeledahan di kantor PT Adora Integrasi Solusi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi, Selasa (13/11/2012).

Informasi ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha.

"Betul hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di PT Adora di kawasan Tebet terkait kasus simulator SIM (surat izin mengemudi)," katanya melalui pesan singkat.

Adapun PT Adora beralamat di Jalan Tebet Raya, Nomor 45 D, Jakarta Selatan. Perusahaan tersebut bergerak di bidang penyedia jasa teknologi informasi.

Belum diketahui barang apa yang dicari penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan terkait penyidikan kasus simulator SIM.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal  Djoko Susilo; mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo; serta dua pihak swasta, yakni Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang.

Keempatnya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Adapun kerugian negara dari proyek tersebut diduga mencapai Rp 100 miliar.

Terkait penyidikan kasus simulator SIM ini, KPK sudah menggeledah kantor Korlantas Polri di kawasan MT Haryono, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut disita sejumlah barang bukti dan dokumen yang di antaranya memuat aliran dari Korlantas.

Ikuti perkembangan kasus ini dalam topik pilihan "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

    Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

    Nasional
    Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

    Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

    Nasional
    Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

    Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

    Nasional
    ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

    ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

    Nasional
    MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

    MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

    Nasional
    KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

    KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

    Nasional
    Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

    Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

    Nasional
    Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

    Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

    Nasional
    Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

    Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

    Nasional
    Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

    Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

    [POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

    Nasional
    Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

    Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

    Nasional
    Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

    Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

    Nasional
    109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

    109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com