Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Kita Tidak Main-main Usut Hambalang!

Kompas.com - 06/11/2012, 20:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain menegaskan komitmen lembaga yang dipimpinnya itu dalam mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat luas. Salah satunya, kasus Hambalang. Menurut Zulkarnain, pihaknya tidak main-main dalam menuntaskan perkara itu.

"Kita tidak main-main dalam perkara ini. Dengan keterbatasan kita, tentu ini kan realita," kata Zulkarnain saat dihubungi wartawan, Selasa (6/11/2012).

Zulkarnain ditanya mengenai perkembangan pengusutan kasus-kasus besar di KPK seperti kasus Hambalang dan penyelidikan bailout Bank Century. Zulkarnain mengakui, KPK menghadapi kendala. Ada penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan menyusul berkurangnya penyidik KPK.

Saat ini, penyidik yang tersisa di KPK tinggal 62 orang. Pekan lalu, enam penyidik kepolisian mengundurkan diri dari KPK.

"Doakan kita sama-sama, optimis sesuai dengan perkembangan itu," ujar Zulkarnain.

Terkait penyidikan Hambalang, Zulkarnain mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran dana terkait Hambalang.

PPATK sebelumnya melansir ada transaksi mencurigakan terkait Hambalang berupa tarik tunai miliaran rupiah selama proyek itu berjalan. Adapun proyek Hambalang dilaksanakan dalam tahun jamak selama 2010 hingga 2012.

"Kemudian kan kita juga dari audit BPK, akan kita dalami juga," kata Zulkarnain.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Deddy diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara.

Kini, KPK mengembangkan penyidikan perkara Deddy sekaligus membuka penyelidikan baru. Pengembangan penyidikan mengarah pada keterlibatan pihak lain yang diduga sama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang, sementara penyelidikan menelusuri indikasi tindak pidana korupsi lain, seperti suap-menyuap.

Baca juga:
Setujui Kontrak Hambalang, Menkeu Tak Teliti?
Andi Mallarangeng: Saya Tak Lakukan Pembiaran
Dugaan Menkeu dan Menpora Terlibat, KPK Tunggu Audit BPK
KPK Jadikan Hasil Audit BPK sebagai Pelengkap

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

    Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

    Nasional
    Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    Nasional
    KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

    KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

    Nasional
    Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

    Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

    Nasional
    KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

    Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

    Nasional
    Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

    Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

    Nasional
    Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

    Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

    Nasional
    Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

    Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

    Nasional
    [POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

    [POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

    [POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

    Nasional
    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com