Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Lapor ke KPK, Dahlan Utus Anak Buah

Kompas.com - 05/11/2012, 13:24 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan tak akan melaporkan upaya pemerasan BUMN yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dahlan hanya akan meminta jajarannya yang membuat laporan ke KPK. Hal itu diungkap Dahlan seusai dimintai keterangan oleh Badan Kehormatan DPR (BK DPR) di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2012).

Awalnya, Dahlan tak tegas ketika ditanya kapan dia akan membuat laporan ke KPK. Dahlan mengatakan, semangatnya saat ini hanya ingin membersihkan internal BUMN dari praktik korupsi, bukan membersihkan lembaga lain.

"Saya bukan aktivis. Sebaiknya saya konsentrasi di BUMN. Tapi kalau misalnya nanti baiknya ke KPK, saya akan konsultasi ke KPK dulu," kata Dahlan.

Ketika didesak bahwa tak melaporkan pemerasan itu merupakan pembiaran praktik korupsi, Dahlan mengungkapkan, dia akan meminta pegawai BUMN yang dimintai uang untuk membuat laporan.

"Saya akan meminta masing-masing yang mengalami untuk persiapkan laporan itu," kata mantan Direktur Utama PLN itu.

Saat dimintai keterangan BK sekitar 1,5 jam, Dahlan mengungkapkan tiga peristiwa upaya pemerasan yang melibatkan dua anggota Dewan. Namun, ia tak mau mengungkap inisial keduanya. Dia menyerahkan kepada BK untuk menyebut anggota Dewan tersebut atau tidak.

Sebelumnya, Dahlan didesak oleh berbagai pihak untuk membuat laporan ke KPK. Pasalnya, jika apa yang dia ungkapkan benar, maka aksi pihak tersebut merupakan tidak pidana korupsi. Laporan ke KPK sekaligus untuk membuktikan benar atau tidaknya informasi yang disampaikan Dahlan.

Baca juga:
Ada Tiga Pemerasan BUMN yang Dilaporkan Dahlan
Siapkah Parpol jika Dahlan Terbuka?
Menanti "Amunisi" Dahlan
Lalu Mara: Dahlan Jangan Hanya Melempar Wacana

Si Tukang Peras Anggaran...

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    Nasional
    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Nasional
    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Nasional
    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    Nasional
    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    Nasional
    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    Nasional
    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Nasional
    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    Nasional
    Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Nasional
    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Nasional
    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com