TANYA:
Hewan qurban misalnya sapi atau kambing apakah jenis kelaminnya harus jantan, tidak boleh betina? Tolong dijelaskan.
Hj. Elliani, Makassar
JAWAB:
Assalamualaikum Ibu Elliani yang dirahmati Allah, tidak ada ketentuan atau syarat mengenai jenis kelamin dari hewan qurban. Boleh saja berqurban dengan hewan jantan maupun betina. Dasarnya yaitu hadist mengenai akikah: “Akikah untuk anak laki-laki dua kambing dan anak perempuan satu kambing. Tidak jadi masalah jantan maupun betina.” (HR. Ahmad 27900 dan An Nasa’i 4218 dan dishahihkan Syaikh Al Albani).
Tidak ada larangan menggunakan hewan jantan maupun betina dalam akikah, maka hal tersebut juga berlaku dalam berqurban. Akan tetapi, qurban dengan hewan jantan tentunya lebih utama, karena lebih besar dari hewan betina. Karena kita diperintahkan untuk berqurban dengan hewan yang terbaik yang kita miliki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.