Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Revisi UU KPK dari Prolegnas

Kompas.com - 18/10/2012, 22:54 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com—Pembahasan draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tak cukup hanya dihentikan pembahasannya. Agenda revisi itu semestinya dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Jika tetap di Prolegnas, sewaktu-waktu agenda revisi itu bisa dihidupkan kembali. Padahal, itu memberi peluang untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AM Fatwa, di Jakarta, Kamis (18/10/2012).

Sebelumnya, Rabu, Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR akhirnya memutuskan menghentikan pembahasan draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, mereka masih belum sepakat untuk mencabut revisi itu dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

AM Fatwa mengungkapkan, setiap UU sebenarnya terbuka untuk dibicarakan dan disempurnakan. UU KPK pun bisa saja direvisi, tetapi semangatnya harus demi memperkuatnya. Jika draft berisi pasal-pasal yang justru memengurangi berbagai kewenangan KPK, hal itu sama saja dengan melemahkannya.

Tindakan itu akan terus ditentang masyarakat. "Masyarakat saat ini sedang marah sampai ke ubun-ubun terhadap praktik korupsi. Siapa pun yang ingin melemahkan KPK, lembaga pemberantas korupsi, akan berhadapan dengan rakyat," katanya.

Fatwa mengusulkan, sebaiknya DPR mencabut revisi UU KPK dari daftar Prolegnas. Jika tidak, bakal timbul syak-wasangka, jangan-jangan keberadaan agenda revisi di Prolegnas itu dijadikan barang dagangan politik. Sewaktu-waktu agenda itu bisa dihidupkan lagi.

"Lebih baik revisi itu dikeluarkan dari Prolegnas. Jangan ganggu KPK, dan dukung komisi itu untuk memaksimalkan kerja dengan dasar UU yang sudah ada," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Nasional
KPK Nyatakan Hakim Agung Gazalba Bisa Disebut Terdakwa atau Tersangka

KPK Nyatakan Hakim Agung Gazalba Bisa Disebut Terdakwa atau Tersangka

Nasional
Gelar Rapat Persiapan Terakhir, Timwas Haji DPR RI Pastikan Program Pengawasan Berjalan Lancar

Gelar Rapat Persiapan Terakhir, Timwas Haji DPR RI Pastikan Program Pengawasan Berjalan Lancar

Nasional
Kemenhan Tukar Data Intelijen dengan Negara-negara ASEAN untuk Tanggulangi Terorisme

Kemenhan Tukar Data Intelijen dengan Negara-negara ASEAN untuk Tanggulangi Terorisme

Nasional
Hari Ke-17 Keberangkatan Calon Haji: 117.267 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 20 Orang Wafat

Hari Ke-17 Keberangkatan Calon Haji: 117.267 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 20 Orang Wafat

Nasional
Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Nasional
Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Nasional
Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com