Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Peringatan Rawan Ledakan di Lokasi Pesawat Jatuh

Kompas.com - 17/10/2012, 10:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan, larangan mendekati lokasi jatuhnya pesawat tempur Hawk 200 merupakan hal yang wajar. Sebab, kata Hasanuddin, ada daerah rawan ledakan. Dalam regulasi kecelakaan pesawat tempur, ada aturan bahwa dalam radius tertentu masyarakat dilarang mendekati lokasi kecelakaan.

"Pada regulasi kecelakaan pesawat tempur di mana pun di dunia memang ada aturan bahwa dalam radius tertentu, demi keselamatan publik, tidak diperbolehkan mendekat pada sasaran. Mengingat bisa saja pesawat tersebut membawa bahan peledak yang berbahaya untuk umum," ujar Hasanuddin, Rabu (17/10/2012) di Jakarta.

Pernyataannya menanggapi aksi kekerasan yang dilakukan oknum TNI terhadap wartawan peliput jatuhnya pesawat tersebut, di Pekanbaru, Riau, Selasa (16/10/2012). Meski demikian, purnawirawan TNI yang pernah menjadi Komandan Paspampres era Presiden Megawati Soekarnoputri ini mengakui, wartawan memiliki kepentingan dalam melaksanakan tugasnya. "Dalam kasus ini seharusnya petugas TNI AU cukup membuat garis pembatas, dan tak perlu melakukan pemukulan atau pencekikan terhadap wartawan tersebut," kata Hasanuddin.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, pihaknya akan meminta penjelasan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) tentang penyebab kecelakaan pesawat tempur ini. Pasalnya, pesawat Hawk 200 milik TNI AU yang jatuh di permukiman penduduk termasuk pesawat baru yang dibeli pada tahun 2000-an.

"Sistem pemeliharaan dan suku cadangnya selama ini juga baik-baik saja. Tiap tahun TNI belanja suku cadang dan menyediakan biaya untuk pemeliharaan dan perawatannya. Soal apa penyebab dari kecelakaan tersebut, kita tunggu saja hasil investigasinya. Bila hasil investigasi tersebut sudah di tangan KSAU, insya Allah Komisi I akan meminta penjelasan," paparnya.

Seperti diberitakan, sebuah pesawat Hawk 200 buatan British Aerospace Inggris milik TNI AU diberitakan jatuh di sekitar perumahan Pandau Permai, Kabuapten Kampar, Riau, Selasa (16/10/2012) sekitar pukul 09.30. Pesawat yang dipiloti Letnan Dua Penerbang Reza Yori Prasetyo itu sedang melakukan latihan rutin dan diberitakan sempat oleng sebelum jatuh. Pilot berhasil selamat karena keluar menggunakan kursi lontar sebelum pesawat jatuh.

Setelah peristiwa terjadi, area langsung tertutup bagi masyarakat dan dijaga ketat personel TNI. Saat berusaha meliput kejadian ini, personel TNI kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul dan merampas kamera milik wartawan. Setidaknya ada lima wartawan dan dua warga sipil yang dianiaya anggota TNI AU. Para wartawan yang dianiaya adalah Didik dari Riau Pos, Rian Anggoro dari Antara, Robi dari Riau TV, wartawan TVOne, dan seorang wartawan yang masih belum diketahui identitasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

    Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

    Nasional
    Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    Nasional
    KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

    KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

    Nasional
    Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

    Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

    Nasional
    KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

    Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

    Nasional
    Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

    Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

    Nasional
    Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

    Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

    Nasional
    Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

    Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

    Nasional
    [POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

    [POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

    [POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

    Nasional
    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com