Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Bengkulu Tunda Penyidikan Kasus Novel

Kompas.com - 10/10/2012, 14:19 WIB

BENGKULU, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Bengkulu menunda penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Kepolisian RI, Kompol Novel Baswedan. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto mengatakan, penundaan proses hukum kasus ini sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan pada Senin (8/10/2012) malam lalu. Dalam pernyataannya, Presiden menilai, penanganan kasus Novel tidak tepat dari sisi waktu dan caranya.

"Sesuai instruksi Presiden SBY, kasus ini ditunda penyidikannya," kata Hery, kepada wartawan di Bengkulu, Rabu (10/10/2012).

"Sebenarnya, dalam KUHAP, tidak ada istilah penundaan penyidikan, tapi instruksi Presiden karena yang bersangkutan sedang menyidik kasus dugaan korupsi simulator SIM kami patuhi," tambahnya.

Sementara itu, sejumlah penyidik Polda Bengkulu, sekitar pukul 10.00 WIB tadi, melakukan sejumlah kegiatan di lokasi tempat kejadian perkara di Pantai Panjang Kota Bengkulu. Tim Labfor dan Gegana melakukan penyisiran dengan alat detonator yang diduga mencari barang bukti. Dua korban penganiayaan yang melaporkan kasus tersebut, Erwansyah Siregar dan Dedi Mulyadi, juga turut dibawa ke tempat kejadian perkara.

Wakil Direskrimum Polda Bengkulu AKBP Thein Tabero yang memimpin identifikasi TKP tersebut menolak memberikan keterangan kepada wartawan. Terkait kegiatan para penyidik tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto mengatakan tidak mengetahui aktivitas penyidik tersebut.

"Yang jelas semua kegiatan penyidikan ditunda sesuai instruksi Presiden," katanya.

Seperti diberitakan, Novel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan berat terhadap enam tersangka pencurian sarang burung walet pada 2004. Kasus ini menjadi kontroversial setelah pada Jumat (5/10/2012) pekan lalu Polda Bengkulu dibantu Polda Metro Jaya berupaya melakukan penangkapan terhadap Novel dengan mendatangi Gedung KPK.

Polemik antara Polri dan KPK yang kian memanas akhirnya ditengahi Presiden SBY. Dalam pidatonya, terkait kasus Novel, Presiden berpendapat, penanganan Polda Bengkulu terhadap kasus Komisaris Novel Baswedan yang diduga melakukan penganiayaan berat tidak tepat dari segi waktu. Terlebih lagi, kasus tersebut telah berusia delapan tahun.

"Saya pandang tidak tepat, baik dari segi timing maupun caranya," kata Presiden ketika memberikan pernyataan resmi terkait konflik KPK-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Presiden menyesalkan upaya Polda Bengkulu yang menjemput Komisaris Novel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012) lalu. Presiden juga menyesalkan berkembangnya berita yang simpang siur di balik upaya penangkapan tersebut sehingga memunculkan masalah sosial politik yang baru.

Sementara itu, seusai pidato Presiden, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, pihaknya akan terus melanjutkan pengusutan kasus Novel.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Polisi Vs KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com