Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mindo Rosalina Siap Beberkan Peran Angelina

Kompas.com - 08/10/2012, 07:58 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan menghadirkan terpidana kasus suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang, sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan terdakwa Angelina Sondakh.

Persidangan itu akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/10/2012). Informasi mengenai rencana Rosa bersaksi ini disampaikan pengacara Angelina, Tengku Nasrullah, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/10/2012). "Iya, benar (Rosa jadi saksi Angelina)," katanya melalui pesan singkat.

Rosa yang juga mantan Direktur Pemasaran Grup Permai itu merupakan salah satu saksi kunci dalam kasus suap wisma atlet sekaligus dalam kasus Angelina Sondakh.

Seperti diketahui, kasus dugaan penerimaan suap yang menjerat Angelina atau Angie ini merupakan pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat sekaligus bos Grup Permai, Muhammad Nazaruddin. Dalam kasus Angelina, transkrip percakapan via BlackBerry Messenger (BBM) antara Rosa dan Angie menjadi salah satu bukti penting aliran dana Grup Permai ke Angelina.

Angie didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang senilai total Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar AS (Rp 21 miliar) dari Grup Permai. Pemberian uang tersebut, menurut jaksa, diketahui Angelina sebagai commitment fee atau imbalan karena dia telah setuju mengupayakan agar anggaran proyek pada perguruan tinggi dan program pengadaan sarana dan prasarana olahraga dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.

Uang itu diserahkan antara Maret 2010 dan November 2010. Saat itu, Angelina menjadi anggota Badan Anggaran DPR sekaligus Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Komisi X.

Dalam transkrip pembicaraan BBM Rosa dengan Angelina terungkap adanya beberapa kali permintaan uang oleh Angelina ke Grup Permai. Permintaan uang itu disamarkan dengan kode-kode seperti "apel malang" untuk uang rupiah, "apel washington" untuk dollar AS, serta istilah lain seperti "pelumas" atau "semangka".

Kini, Rosa di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Juru Bicara LPSK Maharani Siti Shopia mengatakan, Rosa sudah menerima surat panggilan persidangan dan siap diperiksa sebagai saksi dalam persidangan Angie.

Anggota Penanggung Jawab Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi LPSK Lili Pintauli Siregar juga mengatakan kalau Rosa memantau jalannya persidangan Angelina melalui televisi yang disediakan di safe house.

Dalam persidangan sebelumnya, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, dan anggota staf Direktur Keuangan Grup Permai, Oktarina Furi, diperiksa sebagai saksi. Yulianis dan Furi merinci aliran kas Grup Permai yang mengalir ke Angelina.

Berita terkait kasus yang menjerat Angie dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Nasional
    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Nasional
    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Nasional
    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

    Nasional
    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Nasional
    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Nasional
    BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

    BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

    Nasional
    Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

    Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

    Nasional
    Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

    Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

    Nasional
    PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

    PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

    Nasional
    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Nasional
    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com