Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Harus Jelaskan Kejanggalan Kasus Novel

Kompas.com - 06/10/2012, 15:51 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo harus menjelaskan kepada publik berbagai kejanggalan dalam kasus yang dituduhkan kepada anggota Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Novel Baswedan. Langkah itu untuk mengklarifikasi penilaian adanya upaya kriminalisasi terhadap KPK.

"Jika tidak dapat menjelaskan secara logis, maka jangan salahkan apabila publik beranggapan apa yang dilakukan oleh Polri adalah bentuk kriminalisasi terhadap anggota KPK dan bentuk balasan bagi KPK," kata anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Indra, Sabtu (6/10/2012) di Jakarta.

Indra menilai alasan yang dipakai Kepolisian Polda Bengkulu terkait kasus Novel mengherankan dan menimbulkan banyak pertanyaan. Kasus itu sudah terjadi delapan tahun lalu ketika Novel menjabat Kepala Satuan reserse Kriminal Polda Bengkulu, tetapi baru dipersoalkan saat ini.

Kejanggalan itu semakin kuat karena upaya penangkapan terjadi ketika Novel tengah menangani kasus dugaan korupsi proyek simulator di Korps Lalu Lintas Polri. Novel juga ikut menggeledah markas Korlantas Polri akhir Juli lalu. Novel bahkan ikut memeriksa tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

"Lalu bagaimana dengan kesimpulan sidang etik Polri delapan tahun silam yang menyatakan Novel bukan pelakunya? Dan sebagai bentuk pertanggungjawaban seorang atasan terhadap perbuatan anak buahnya, Novel hanya mendapat teguran keras. Apakah sidang etik itu rekayasa atau memang atas dasar fakta?" kata Indra.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menambahkan, apabila benar ada upaya kriminalisasi terhadap unsur-unsur KPK, tentu sangat disayangkan. Ia berpendapat bahwa para penegak hukum seharusnya saling membantu dan bekerja sama dalam penegakan hukum. "Polri tidak boleh saling menjatuhkan dan mencari-cari kesalahan yang dipaksakan," ujar Indra.

Kepolisian menuduh Novel melakukan penganiayaan berat terhadap enam orang pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Sebaliknya, pimpinan KPK menyebut apa yang dilakukan terhadap Novel merupakan upaya kriminalisasi.

Berita-berita terkait perseteruan kedua institusi hukum tersebut dapat dibaca di topik: Polri Vs KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

    Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

    Nasional
    Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

    Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

    Nasional
    Gus Yahya Puji Jokowi karena Berani Beri Izin Tambang Ke Ormas

    Gus Yahya Puji Jokowi karena Berani Beri Izin Tambang Ke Ormas

    Nasional
    Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

    Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

    Nasional
    Febri Diansyah Salami SYL Sebelum jadi Saksi di Persidangan

    Febri Diansyah Salami SYL Sebelum jadi Saksi di Persidangan

    Nasional
    Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Anggap Kementerian Ditambah untuk Bagi-bagi Kekuasaan

    Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Anggap Kementerian Ditambah untuk Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Jokowi Beri Ormas Izin Usaha Tambang, Dinilai Siasat Jaga Pengaruh Politik

    Jokowi Beri Ormas Izin Usaha Tambang, Dinilai Siasat Jaga Pengaruh Politik

    Nasional
    Survei Litbang 'Kompas': 42,3 Persen Publik Setuju Jumlah Kementerian Tetap 34

    Survei Litbang "Kompas": 42,3 Persen Publik Setuju Jumlah Kementerian Tetap 34

    Nasional
    Ciptakan Wirausahawan Baru dan Sukses, Mensos Risma Luncurkan Program Pena Muda

    Ciptakan Wirausahawan Baru dan Sukses, Mensos Risma Luncurkan Program Pena Muda

    Nasional
    Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

    Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

    Nasional
    Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

    Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

    Nasional
    Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

    Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

    Nasional
    Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

    Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

    Nasional
    Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

    Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

    Nasional
    Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

    Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com