Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Mati 17 WNI di Malaysia Ditunda

Kompas.com - 07/09/2012, 20:57 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Eksekusi mati terhadap 17 Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia ditunda. Kebanyakan dari mereka umumnya tersangkut kasus narkotika dan pembunuhan.

"Sebanyak 17 warga negara Indonesia yang terancam terpidana mati di Malaysia ditunda pelaksanaannya," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto di Kejaksaan Agung, Jumat (7/9/2012).

Andhi menjelaskan, salah satu yang seharusnya dieksekusi mati pada hari ini adalah Muhammad Bakri asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, atas kasus pembunuhan. Namun eksekusi batal dengan adanya upaya pemerintah Indonesia.

"Dengan berbagai upaya itu bisa ditunda eksekusinya. Kemudian akan ditempuh upaya lain, seperti pengampunan dan sebagainya. Pada November baru ada pemberitahuan lebih lanjut," terangnya.

Sementara itu, menurut Andhi, terdapat 116 warga negara Indonesia yang terancam tindak pidana mati di negeri Jiran itu, yang umumnya memang terjerat kasus narkotika dan pembunuhan.

Andhi mengungkapkan, beberapa persoalan antara Malaysia dan Indonesia, maupun negara lain, adalah tidak adanya komunikasi langsung pada kedutaan besar jika ada salah satu warga negara lain yang tersangkut perkara hukum di negara tersebut.

"Malaysia suka tidak beritahu kedutaan ketika warga negara Indonesia atau negara lain sedang tersangkut hukum. Jadi kami seringkali tahunya belakangan," ujarnya.

Menurut Andhi, pemerintah saat ini sedang melakukan upaya meringankan hukuman WNI tersebut. Namun tetap akan mematuhi peraturan hukum di Malaysia.

Andhi mendapat tugas memimpin langsung delegasi Indonesia untuk mengikuti second around working meeting bersama pemerintah Malaysia. Andhi menjelaskan, kedua negara telah menyepakati enam topik pembicaraan, di antaranya masalah hukuman mati, illegal fishing, human traficking, narkoba, MLA (mutual legal assistance), dan lingkungan hidup.

"Ini mengenai warga negara Malaysia yang menyangkut persoalan hukum di Indonesia atau sebaliknya," ucapnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com