KOMPAS/LUCKY PRANSISKAHakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang Kartini Juliana Mandalena Marpaung meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasn Korupsi, Kamis (23/8/2012).
JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang Kartini Juliana Mandalena Marpaung meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasn Korupsi, Kamis (23/8/2012).
Kartini tertangkap menerima suap bersama tersangka lain, Hakim Pengadilan Tipikor Pontianak Heru Kusbandono dan pengusaha Sri Dartuti, terkait kasus pemeliharaan mobil dinas sekretariat DPRD Grobogan, dengan tersangka Ketua DPRD Grobogan M Yaeni.