Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Irjen Djoko Usai Libur Lebaran

Kompas.com - 21/08/2012, 12:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKRTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Djoko Susilo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri 2011 seusai liburan Lebaran ini.

Djoko ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyalahgunakan kewenangan dalam proyek itu. "Habis Lebaran akan diperiksa, mengenai tanggal pastinya, saya belum tahu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkat, Selasa (22/8/2012).

Pemeriksaan tersebut akan menjadi pemeriksaan perdana bagi Djoko. Mengenai kemungkinan KPK langsung menahan Djoko seusai pemeriksaan, Johan mengatakan belum ada informasi soal itu. "Belum ada informasi soal itu, diperiksa saja belum," ujarnya.

Sebelumnya, Johan mengatakan tidak ada alasan bagi Polri untuk melarang KPK memeriksa pihak-pihak terkait kasus dugaan korupsi pada proyek simulator SIM itu. Koordinasi KPK dengan Polri, katanya, berjalan baik. Sejauh ini KPK sudah memeriksa setidaknya 10 orang saksi untuk Djoko. Salah satu yang diperiksa adalah Direktur PT Inovasi Teknologi Indoneisa (ITI), Sukotjo S Bambang.

Sukotjo yang juga ditetapkan KPK sebagai tersangka merupakan salah satu saksi penting. Dia diduga tahu aliran dana ke pejabat Korlantas Polri. Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM ini KPK menetapkan empat orang tersangka. Selain Djoko dan Sukotjo, mereka yang menjadi tersangka adalah Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigjen (Pol) Didik Purnomo dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto.

Adapun Sukotjo, Didik, dan Budi juga ditetapkan Kepolisian sebagai tersangka kasus yang sama. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan penyidik Kepolisian berencana memeriksa Djoko pekan lalu. Namun kepastian sudah atau belumnya Djoko diperiksa Polri pekan lalu, tidak diketahui.

Dalam kasus ini, KPK menjerat Djoko, Didik, dan Sukotjo dengan pasal penyalahgunaan wewenang. Akibat perbuatan mereka, negara diduga mengalami kerugian Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar terkait proyek simulator SIM yang nilainya sekitar Rp 198 miliar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Nasional
    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com