Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim HK Pernah Daftar Jadi Wabup Grobogan

Kompas.com - 18/08/2012, 14:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berinisial HK yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (17/8/2012) kemarin, disinyalir pernah mengikuti penyaringan menjadi wakil bupati Grobogan melalui PDI Perjuangan.

Demikian temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) bersama Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Semarang terhadap tersangka hakim Pengadilan Tipikor Pontianak tersebut. Dari temuan itu, diketahui bahwa HK bersama Ketua DPRD Grobogan M Yaeni pernah ikut penjaringan wabup Grobogan dari PDI-P pada 2010.

HK yang lahir di Grobogan pada 18 November 1967 lulus dari Fakultas Hukum dan Magister Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang. Ia ditetapkan sebagai hakim ad hoc pada 2 Maret 2011 dan dilantik menjadi Hakim Ad hoc Pontianak pada 12 April 2011.

Dalam catatan ICW, HK pernah menangani perkara dugaan korupsi proyek pengadaan mesin tahun 2006 dengan terdakwa dosen Politeknik Negeri Semarang (Polines), Joko Triwardoyo, dan alumnus Polines Deny Kriswanto. Mereka diadili di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada 2009. HM juga menangani perkara dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di Grobogan tahun anggaran 2004 senilai Rp 1,7
miliar di Pengadilan Negeri (PN) Purwodadi. Terdakwa dalam perkara itu meliputi tiga pejabat di lingkungan Pemkab Grobogan, yakni Soedjono, Syahiro , dan Wisnu, serta Direktur PT Karya Inti Karindo Semarang, Soehadi.

HM juga menangani perkara dugaan korupsi dana kemahasiswaan IKIP Veteran Semarang sebesar Rp 1,2 miliar dengan terdakwa mantan rektor dan pembantu rektor II IKIP Veteran Semarang, JFM Suwandi, dan Etty Hermiwati. Perkara diadili di PN Semarang di mana terdakwa divonis bebas.

Selain perkara korupsi, HK juga pernah menangani perkara non-korupsi, antara lain menjadi kuasa hukum dalam kasus sengketa pemilihan kepala daerah di Semarang dan Grobogan.

Pada Tahun 2010, HK pernah mengikuti penjaringan calon wakil bupati Grobogan dari PDI Perjuangan. Ketua DPRD
Grobogan M Yaeni juga mendaftarkan diri sebagai balon wabup. HM gagal dalam penjaringan itu. Ketika menjabat sebagai hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontinak, tidak ada perkara korupsi yang menonjol yang diperiksa dan diputus oleh HK.

KPK menciduk HK dan dua tersangka lain di halaman Pengadilan Negeri Semarang, Jumat kemarin, seusai upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI. Selain HK, ada hakim lain yang bertugas di Pengadilan Tipikor Semarang, yakni KM. Keduanya menjadi tersangka kasus penyuapan dalam penanganan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas di DPRD Grobogan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com