Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan MA Momentum Bongkar Skandal Bank Century

Kompas.com - 27/07/2012, 23:39 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap permohonan peninjauan kembali (PK) perkara pemalsuan letter of credit  (LC) mantan anggota DPR Muhammad Misbakhun dapat menjadi momentum membongkar kembali kasus Bank Century.

Anggota DPR tidak perlu takut dikriminalisasi dalam membongkar atau mengusut kembali kasus Bank Century tersebut.

Hal itu diungkapkan mantan anggota DPR, Muhammad Misbakhun, di Jakarta, Jumat (27/7/2012) malam.

"Ini momentum membongkar kasus Bank Century. Anggota DPR tidak perlu takut dikriminalisasi," kata Misbakhun.

Menurut Misbakhun, ia telah mendapat informasi secara lisan dari penasihat hukum bahwa MA mengabulkan permohonan PK-nya. Isi putusannya, antara lain, perkara pemalsuan LC itu bukan merupakan perkara pidana, dan ia dibebaskan dari tuntutan pidana.

Seperti diberitakan, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan semua permohonan PK yang diajukan oleh Muhammad Misbakhun, politisi Partai Keadilan Sejahtera.

Putusan PK tersebut menyebutkan, Misbakhun diputus bebas atas perkara pemalsuan LC Bank Century.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

    Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

    Nasional
    Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

    Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

    Nasional
    Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

    Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

    Nasional
    Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

    Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

    PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

    Nasional
    Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

    Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

    Nasional
    Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

    Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

    Nasional
    Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

    Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

    Nasional
    Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

    Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

    Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

    Nasional
    PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

    PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

    Nasional
    Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

    Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

    Nasional
    Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

    Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

    Nasional
    PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

    PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

    Nasional
    Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

    Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com