Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpora: Tunggu KPK Saja

Kompas.com - 17/07/2012, 02:37 WIB

Jakarta, Kompas - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menyerahkan proses hukum kasus dugaan korupsi proyek kompleks olahraga terpadu di Hambalang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Soal pejabat di Kemenpora dijadikan tersangka, Andi memilih menunggu KPK.

”Saya serahkan sepenuhnya kepada KPK. Kita tunggu saja pengumuman resmi dari KPK. Kami dari Kemenpora siap bekerja sama penuh dengan KPK,” kata Andi, Senin (16/7).

KPK membidik pejabat Kemenpora yang diduga terlibat kasus Hambalang. Sejak pekan lalu, KPK telah membidik pejabat Kemenpora seperti pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang, Deddy Kusdinar. Saat ini Deddy menjabat Kepala Biro Perencanaan Kemenpora.

Sekretaris Menpora Yuli Mumpuni seusai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap PON Riau, beberapa waktu lalu, mengakui Deddy adalah PPK proyek Hambalang. Sebagai PPK, Deddy bertugas antara lain menandatangani sejumlah dokumen kontrak. ”Sebagai PPK dia menandatangani kontrak, juga menyetujui kontrak-kontrak lain,” katanya.

Deddy akan dijadikan sebagai anak tangga bagi KPK untuk menjerat sejumlah nama lain yang masuk kategori high ranking profile dalam kasus ini.

Sebelumnya, mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkapkan sejumlah petinggi Partai Demokrat, termasuk Ketua Umum Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Mallarangeng, menerima uang terkait proyek Hambalang dari PT Adhi Karya melalui Mahfud Suroso. Baik Anas maupun Andi berulang kali membantah tudingan Nazaruddin.

Gelar perkara

KPK berencana menggelar ekspose atau gelar perkara terakhir kasus Hambalang. Ekspose terakhir dilakukan sebelum KPK meningkatkan penyelidikan kasus ini menjadi penyidikan dan menetapkan secara resmi para tersangka.

Sebenarnya KPK berencana menggelar ekspose terakhir kasus Hambalang pada pekan lalu. Namun, saat itu pimpinan KPK tak hadir lengkap saat jadwal ekspose seharusnya dilakukan. KPK pun menunda menggelar ekspose dan meminta keterangan beberapa orang guna mendalami penyelidikan kasus ini.

Salah satu yang diperiksa adalah Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan saat proyek Hambalang mulai dibangun menggunakan skema tahun jamak pada 2010.

Rencananya, seusai menggelar ekspose terakhir kasus Hambalang, Kamis lusa, KPK akan membentuk tim kecil yang merumuskan pasal-pasal yang dikenakan terhadap tersangka kasus ini. Baru pada hari Jumat KPK secara resmi akan mengumumkan tersangka kasus ini.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Jakarta, Senin, mengatakan KPK terus mendalami kasus Hambalang.(WHY/BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com