Jakarta, Kompas -
Hal itu mengemuka dalam jumpa pers Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) terkait dengan Hari Ulang Tahun Ke-66 Polri di Jakarta, Jumat (29/6). Hadir dalam acara itu, antara lain, Koordinator Badan Pekerja Kontras Haris Azhar; Kepala Biro Penelitian Kontras Papang Hidayat; dan korban kasus dugaan rekayasa aparat kepolisian, Paulus.
”Kemandirian Polri dipertan
Sebagai contoh, aparat kepolisian lebih mudah menindak mahasiswa yang berunjuk rasa daripada menindak kelompok-kelompok vigilante yang rentan melakukan aksi kekerasan.
Paulus menilai, aparat kepolisian di Larantuka, Nusa Tenggara Timur, telah merekayasa
Haris Azhar menambahkan, dalam setahun terakhir, tindakan kekerasan aparat kepolisian yang cukup menonjol adalah tindakan represif dalam menyikapi aksi unjuk rasa kenaikan harga bahan bakar minyak dan konflik-konflik agraria.
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution mengatakan, pendapat atau penilaian seperti itu sah-sah saja. Namun, pendapat seperti itu juga perlu didukung oleh data dan verifikasi.
Menurut Saud, aparat kepolisian selalu menindak kasus-kasus kekerasan, baik itu konflik agaria atau sengketa lahan maupun kasus kekerasan terkait kehidupan beragama. ”Kasus yang mana dibiarkan,” katanya. Ia menambahkan, aparat kepolisian dalam bertindak selalu berpegang pada dasar hukum.
Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kemarin juga menilai kinerja Polri makin buruk.(Ong/FER)