Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil 16 Rektor Terkait Angelina

Kompas.com - 20/06/2012, 02:02 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil semua rektor dari 16 perguruan tinggi negeri yang proyek pengadaan sarana dan prasarananya terkait dengan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Angelina Sondakh. Anggaran pengadaan sarana dan prasarana di 16 universitas negeri yang total nilainya Rp 600 miliar diduga dibagi di antara para politikus di Dewan Perwakilan Rakyat.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP tak membantah kemungkinan akan dipanggilnya semua rektor dari 16 perguruan tinggi negeri yang proyek pengadaannya diduga terkait dengan dugaan kasus korupsi Angelina. ”Kalau melihat perkembangan pemeriksaan atas saksi-saksi dalam kasus ini, kemungkinan memang akan dipanggil semua rektor yang proyek pengadaan kampusnya terkait dengan kasusnya Ibu AS (Angelina Sondakh) ini,” kata Johan di Jakarta, Selasa (19/6).

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi baru menetapkan Angelina yang merupakan anggota Fraksi Partai Demokrat sebagai tersangka, terkait penerimaan hadiah saat membahas anggaran di 16 universitas negeri tersebut.

Data yang diperoleh Kompas dari KPK menyebutkan, ke-16 universitas negeri yang anggarannya dibagi di antara anggota DPR adalah Universitas Sumatera Utara sebesar Rp 30 miliar, Universitas Brawijaya sebesar Rp 30 miliar, Universitas Udayana sebesar Rp 30 miliar, Universitas Jambi sebesar Rp 30 miliar, Universitas Negeri Jakarta sebesar Rp 45 miliar, Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya, Universitas Jenderal Soedirman sebesar Rp 30 miliar.

Universitas Sriwijaya sebesar Rp 75 miliar, Universitas Tadulako sebesar 30 miliar, Universitas Haluoleo sebesar Rp 40 miliar, Universitas Nusa Cendana sebesar Rp 20 miliar, Universitas Pattimura sebesar 35 miliar, Universitas Papua sebesar 30 miliar, Universitas Negeri Sebelas Maret sebesar Rp 40 miliar, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa sebesar Rp 50 miliar, dan Institut Pertanian Bogor sebesar 40 miliar.

KPK telah memanggil rektor IPB, Universitas Haluoleo, Universitas Nusa Cendana, Universitas Pattimura, dan Universitas Tadulako. KPK juga memanggil mantan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Dari sejumlah rektor dan mantan rektor yang dipanggil, beberapa mangkir dari pemeriksaan KPK seperti Rektor Universitas Haluoleo Rusman Rianse, Rektor Universitas Pattimura HPB Tetelepta. KPK kemarin memeriksa Rektor Universitas Tadulako Muh Basir. Tetelepta yang dijadwalkan diperiksa bersama Basir tak datang tanpa keterangan.

Menurut Johan, KPK memastikan tidak akan berhenti di Angelina dalam mengusut kasus ini. KPK akan mengembangkan kasus ini, termasuk menyeret nama-nama anggota DPR lainnya yang diduga ikut juga menerima hadiah dalam pembahasan anggaran 16 universitas ini. ”KPK tidak berhenti di situ. Kami akan mengembangkannya,” ujar Johan. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com