Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neneng Masuk secara Ilegal Bersama Rombongan TKI

Kompas.com - 15/06/2012, 16:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni, masuk ke wilayah Batam, Indonesia, melalui jalur yang biasa digunakan para tenaga kerja Indonesia ilegal dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Hal tersebut disampaikan salah satu pengacara suami Neneng, Muhammad Nazaruddin, yakni Hotman Paris Hutapea, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/6/2012).

Menurut Hotman, Neneng tidak memalsukan dokumen apa pun untuk masuk ke Indonesia. Dia masuk bersama rombongan TKI.

"Yang jelas saya tanya ke dia. Dia tidak memalsukan dokumen apa pun. Sepertinya dia masuk ke Batam itu dengan rombongan yang biasa dilakukan dengan TKI. Dia tidak memalsukan dokumen apa pun ke Imigrasi," kata Hotman.

Informasi tersebut, menurut Hotman, berdasarkan cerita Neneng kepadanya. Hotman dan pengacara Nazaruddin yang lain, yakni Elza Syarief, menemui Neneng di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi, siang tadi.

Menurutnya, Neneng masuk ke Batam dari Kuala Lumpur dengan mengikuti rombongan TKI melalui jalur laut. Mengenai rincinya, Hotman mengaku tidak tahu. Dari Batam, lanjutnya, Neneng menuju Jakarta dengan pesawat komersial.

Hotman menambahkan, Neneng tidak menyamar sebagai "Nadia" dalam menumpang pesawat ke Jakarta. "Dia datang ke Jakarta pakai nama dia," ucapnya.

Kemudian, lanjut Hotman, tidak benar jika dikatakan Neneng naik taksi ke Kemang, Jakarta Selatan, dengan didampingi dua orang warga negara Malaysia.

Menurut Hotman, istri kliennya itu tidak mengenal dua warga negara Malaysia yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu.

"Dia pergi ke Kemang tidak dengan orang Malaysia dan dia mengatakan satu orang Malaysia itu mendampingi dia ke rumah, itu tidak benar karena ketika KPK tangkap di rumah, tidak ada orang Malaysia," tutur Horman.

Dia juga mengatakan kalau Neneng sengaja masuk wilayah Indonesia agar ditangkap penyidik KPK. Sejak April 2012 lalu, katanya, Neneng sudah berniat pulang.

KPK menangkap Neneng pada Rabu (13/6/2012) sore di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Selasa (12/6/2012), Neneng diketahui berada di Batam, kemudian terbang ke Jakarta keesokan harinya.

Neneng yang buron sekitar delapan bulan itu merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Nasional
    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Nasional
    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Nasional
    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Nasional
    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Nasional
    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Nasional
    BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

    BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com