Jakarta, Kompas -
”Data di Kementerian Kehutanan dan laporan lembaga pangan PBB (Food and Agriculture Organization/FAO) malah menyatakan, laju deforestasi beberapa tahun terakhir berkurang drastis menjadi sekitar 500.000 hektar setiap tahun,” kata Agus Purnomo, Senin (7/5).
Diberitakan sebelumnya, moratorium izin kehutanan dinilai masih mandul setelah berjalan setahun dari rencana dua tahun. Spesialis Sistem Informasi Geografis Senior Greenpeace Kiki Taufik menyatakan, ada kawasan hutan berpotensi hilang dari kawasan moratorium seluas 4,9 juta hektar, antara lain karena tumpang tindih konsesi.
Menurut Agus, perhitungan potensi hilangnya kawasan hutan dari kawasan moratorium seluas 4,9 hektar itu sulit dipahami. Sebab, dalam keadaan normal tanpa pemberlakuan moratorium hutan, seperti periode 2001-2009, laju deforestasi hutan berkisar 1,1 juta hektar per tahun.
Agus tak memungkiri masih banyak persoalan tumpang tindih izin konsesi hutan. Namun, tidak serta merta tumpang tindih itu berdampak pada deforestasi hutan. Pemerintah terus berupaya menertibkan adanya tumpang tindih izin tersebut.
”Kami berterima kasih dan terbuka terhadap kritik dan saran yang ditujukan terkait pelaksanaan moratorium hutan itu,” kata Agus.