Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekitar 3,8 juta penduduk Indonesia pecandu Narkoba

Kompas.com - 24/04/2012, 20:31 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Tiap tahu pecandu narkoba di Indonesia, terus meningkat. Dari data BNN Pusat, pada lima tahun lalu, pengguna narkoba di Indonesia ada 1,8 persen. Namun sekarang meningkat menjadi sekitar 2,2 persen atau 3,8 juta.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Utama BNN pusat, Bambang Abimanyu, usai meresmikan gedung Badan narkotika Kabupaten (BNK) Kendal, di Kendal Jawa Tengah, Selasa. Bambang menambahkan, dari sekitar 3,8 juta orang pecandu narkoba itu, yang mau berobat baru 18 ribu pecandu.

"Ini sangat memprihatinkan. Sebab banyak pecandu yang belum mau berobat. Ironisnya, para pecandu itu kebanyakan pelajar," kata Bambang, Selasa (24/4/2012).

Bambang menambahkan, target pecandu yang bisa diobati untuk tahun ini diharapkan bisa mencapai 2 juta orang. Hal ini, sesuai dengan himbauan presiden, yang menargetkan pada tahun 2015, Indonesia babas narkoba.

"Untuk merealisasikan hal tersebut, perlu campur tangan beberapa pihak untuk ikut mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba, mulai tingkat terkecil seperti keluarga hingga masyarakat luas," tambahnya.

Sementara itu, bupati Kendal Widya Kandi Susanti mengaku, ada 4 kecamatan dari 20 kecamatan yang rawan narkoba. Empat kecamatan itu adalah, kecamatan Kendal, Sukorejo, Pegandon dan kecamatan Kaliwungu.

"Tahun kemarin, Kaliwungu tidak masuk daerah rawan, sekarang sudah masuk. Ini dimungkinkan karena Kaliwungu berdekatan dengan kota Semarang," kata Widya.

Guna mencegah merebaknya narkoba di Kabupaten Kendal, Widya meminta, supaya BNK aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah dan pabrik-pabrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com