Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabup Mesuji Ismail Ishak Gusar Disebut Koruptor

Kompas.com - 13/04/2012, 22:07 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

MENGGALA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Mesuji terlantik yang juga terpidana penjara satu tahun, Ismail Ishak, gusar disebut-sebut sebagai koruptor. Kegusarannya itu ditunjukkan di hadapan sejumlah media yang mewawancarainya usai pelantikannya bersama Bupati Mesuji terpilih, Khamamik, Jumat (13/4/2012) di Rumah Tahanan Menggala, Lampung.

"Kalian ini, tanpa konfirmasi, saya dituduh korupsi. Dari mana saya korupsi? Apa saya ini seorang eksekutif atau direktur (BUMD)sehingga bisa korupsi? Saya kan waktu itu hanya Anggota DPRD (Tulang Bawang)," ungkap dia di depan puluhan wartawan.

Namun, ia tidak membeberkan fakta yang sebenarnya mengapa ia bisa sampai terjerat persoalan hukum sehingga divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 396 juta oleh PN Menggala, terkait kasus dana BUMD Tulang Bawang tahun 2006 dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 1,4 miliar.

"Usut tuntas siapa saja yang menerima dan khususnya yang memberi. Ini kan aneh, yang pemberi tidak ditemukan. Dan, kalau mau adil, semua 45 anggota dewan harus juga dipenjarakan dong. Jangan hanya saya (dan empat anggota lainnya," tuturnya.

Akibat persoalan hukum ini, Ismail Ishak kini harus siap-siap menerima kenyataan pahit, jabatannya sebagai Wabup Mesuji yang baru diembannya sehari-itu pun di dalam penjara, harus dilepas. Padahal, ia sempat terharu dan menangis di sela-sela acara pelantikan.

"Sebenarnya saya ingin merayakan ini (pelantikan) di rumah bersama keluarga. Namun, itu tidak mungkin. Terpaksa, mereka yang datang ke sini," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com