Jakarta, Kompas
”KPK berjanji menuntaskan kasus Bank Century paling lama akhir tahun 2012. Pimpinan KPK juga berikhtiar mengembalikan konstruksi hukum kasus itu, sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan keputusan DPR,” kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso (Fraksi Partai Golkar), Rabu (7/3), di Jakarta.
Pernyataan itu dikatakan Priyo seusai memimpin rapat antara Tim Pengawas DPR dan pimpinan KPK di Senayan, Jakarta. Dalam rapat tertutup selama sekitar 90 menit ini, tim dari KPK dipimpin Ketua KPK Abraham Samad.
Seusai pertemuan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menuturkan, KPK akan mengaudit kinerja semua unit di KPK. Audit itu untuk mendorong KPK bekerja lebih efektif dan efisien.
”Jadi, satuan tugas (Satgas) apa pun yang dibentuk oleh KPK, termasuk Satgas Century, jika dipandang perlu akan di-review oleh pimpinan KPK. Kami menghormati langkah itu,” kata Priyo, menanggapi pernyataan Bambang Widjojanto.
Tim Pengawas DPR, kata Priyo, juga menyambut baik ikhtiar pimpinan KPK untuk memeriksa sejumlah pihak yang diduga terkait dengan kasus Bank Century, termasuk pihak yang selama ini diduga sulit disentuh.
Sutan Bathoegana, anggota Tim Pengawas dari Fraksi Partai Demokrat, menyatakan, saat pertemuan, KPK belum menyebut nama atau inisial yang akan mereka panggil untuk diminta keterangan dalam kasus Bank Century. Namun, Bambang Soesatyo, anggota Tim Pengawas dari Fraksi Partai Golkar, menyatakan, yang akan diperiksa KPK adalah pihak dari Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Komite Stabilitas
”Pejabat yang akan dipanggil adalah (mantan Gubernur BI) Boediono ke bawah,” kata Soesatyo.
Rencana KPK meninjau ulang komposisi keanggotaan Satgas yang mengusut kasus Bank Century, lanjut Soesatyo, diyakini akan membuat pengusutan kasus itu menjadi lebih bergairah. Dua pimpinan KPK juga setuju kasus Bank Century naik ke penyidikan, yaitu Abraham dan