Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tolak Hadirkan Penyidik KPK sebagai Saksi

Kompas.com - 29/02/2012, 16:45 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak menghadirkan penyidik KPK sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin. Hal itu disampaikan tim jaksa penuntut umum (JPU) menanggapi permintaan tim kuasa hukum Nazaruddin yang minta majelis hakim menerbitkan penetapan pengadilan untuk menghadirkan penyidik KPK sebagai saksi verbalisan.

Ketua tim JPU, Kadek Wiradana, mengatakan, penyidik KPK hanya dapat dijadikan saksi verbalisan apabila ada saksi dalam persidangan sebelumnya yang mengaku ditekan saat pemeriksaan di KPK.

"Verbalisan menurut hukum acara diperlukan apabila saksi di persidangan waktu di penyidikan berikan keterangan di bawah tekanan, tidak bebas karena ketakutan sehingga di persidangan kesaksiannya diubah dari BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Kadek di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (29/2/2012).

Tim kuasa hukum Nazaruddin sebelumnya meminta tiga penyidik bernama Sigit Haryono, Novel, dan Ahmad sebagai saksi. Salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, menilai penyidik KPK perlu bersaksi dalam persidangan untuk menjelaskan seputar pemeriksaan Nazaruddin dalam tahap penyidikan di KPK.

Saat diperiksa di KPK, Nazaruddin mengaku tidak ditanya penyidik seputar tindak pidana yang dituduhkan terhadapnya. "Terhadap terdakwa, tindak pidana yang dituduhkan tidak pernah ditanyakan," ucap Hotman. Kemudian, soal prosedur pemeriksaan saksi Yulianis (Wakil Direktur Keuangan Permai Grup) dan Oktarina Furi (staf keuangan Permai Grup) yang katanya dilakukan di sebuah hotel mewah di Jakarta.

Atas penolakan jaksa untuk menghadirkan penyidik KPK tersebut, majelis hakim mempersilakan tim kuasa hukum berupaya sendiri menghadirkan penyidik yang dikehendakinya. Selain penyidik KPK, tim kuasa hukum Nazaruddin juga berencana menjadikan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai saksi meringankannya.

Pihak lain yang diminta jadi meringankan adalah anggota DPR, Benny K Harman, Max Sopacua, dan Eddy Sitanggang selaku tim pencari fakta Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

    Nasional
    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Nasional
    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

    Nasional
    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Nasional
    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    Nasional
    Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Nasional
    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Nasional
    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com