Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredit Macet, Dua Pegawai BRI Ditahan

Kompas.com - 24/02/2012, 03:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung mengumumkan telah menahan karyawan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang diduga telah melakukan kejahatan perbankan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, membeberkan bahwa penahanan dilakukan hari ini, Kamis (23/2/2012).

Adapun karyawan BRI yang dimaksud merupakan Staf Khusus di Kantor Wilayah Jakarta I bernama Hartono. Ia diduga telah lalai dalam melakukan verifikasi terhadap nasabah yang mengajukan pinjaman kredit kepada bank milik pemerintah tersebut.

Noor bilang, kejadian bermula ketika Hartono masih menjabat sebagai Account Officer BRI di Kantor Wilayah Jawa Timur. "Saat itu, Hartono menyetujui permohonan kredit PT I-One sebesar Rp 33,5 miliar," terang Noor. PT I-One mengajukan permohonan kredit itu melalui direktur utamanya, Setiawan Irwanto.

Diduga, persetujuan kredit itu dilakukan Hartono tanpa melalui proses yang seharusnya. Hingga kemudian PT I-One tidak sanggup membayar tunggakan pinjamannya.

Pihak kejaksaan menduga, Hartono tidak melakukan analisis yang benar dalam pemberian kredit tersebut. "Kami masih dalami, apakah yang bersangkutan mendapatkan keuntungan dari kredit ini atau tidak," ujar Noor.

Pasalnya, setelah ditelusuri oleh penyidik, dana yang seharusnya dipakai buat modal usaha itu ternyata digunakan untuk kepentingan Setyawan. Akibatnya, BRI dirugikan hingga mencapai Rp 33,5 miliar.

Atas perbuatannya, baik Hartono maupun Setiawan akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terhitung Kamis hari ini, keduanya akan menjalani masa tahanan selama 20 hari di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Agung. (Kontan/Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com